Penyaluran BST Terkendala Masalah Data

Pertemuan DPRD dengan lurah, Dinas Sosial membahas soal penyaluran bantuan sosial tunai (BST) diruang Ketua DPRD. Foto: PSP/ERS
Merauke, PSP – Ketua DPDR Merauke Ir. Drs. Benjamin Izaac Rudolf Latumahina mengakui bahwa penyaluran bantuan – bantuan sosial, seperti Bantuan Sosial Tunai (BST),mengalami kendala. Kendala itu disebabkan pada ketidakvalitan data baik di tingkat pusat sampai ke daerah. Akibat kendala itu, banyak warga yang gigit jari akibat tidak mendapatkan bantuan sosial ditengah pendemi Covid-19 saat ini.Â
“Ada 8 lurah yang hadir, pertama kami ingin memastikan bantuan pemerintah berkaitan dengan jaring pengaman sosial berupa bantuan sosial tunai yang akan dilakukan tahap ke empat dan tahap ke sembilan yang akan dilaksanakan sampai dengan bulan desember,” kata Benny kepada Papua selatan Pos usai melakukan rapat tertutup dengan beberapa lurah bersama dengan Dinas Sosial di ruang kerjanya Jumat, 31/8/2020.
Benny mengakui, beberapa waktu yang lalu sampai dengan saat ini masih ada masyarakat baik dari RT/RW mengeluh ke DPRD tentang bantuan sosial yang tidak tersalurkan. “Terkhusus OAP dalam hal ini masyarakat Marind, sampai dengan sekarang belum menerima satu jenis bantuan apapun,” kata Benny.
Kata Benny, masalah data menjadi pokok persoalan yang dimana masyarakat sendiri pun lemah disegubidentitas baik KTP maupun KK.
“Memang kita sadari masyarakat OAP disini ada yang berpindah – pindah, ada pula yang menetap bertahun – tahun tetapi dari kabupatem lain , disini mereka merasa kesulitan. Data mereka tidak terupdate di pusat sampai ke Dinas Sosial di daerah, karena didalam status mereka rata – rata wiraswasta,” kata Benny.
Benny mengatakan, penyaluran BST masih menggunakan data tahun 2011. “Iya, ini memang harus konfirmasi dengan kementrian sosial, karena kalau menggunakan data tahun itu tetapi tidak di update maka akan sama saja, contoh ada yang meninggal dan lain – lain. Ini akan menjadi rancu, jadi harus diverifikasi,” tandasnya.
Menurutnya, menyoal data menjadi catatan penting bagai Dinas Kependudukan ketika mengeluarkan KTP. “Harus di evaluasi dengan baik. Karena ketika status wiraswasta sudah barang pasti tidak diterima. Input data dari dinsos juga perlu , agar bagaimana mengcover data yang dikirim oleh RT/RW lewat kelurahan, sinergitas kerja harus baik,” pintanya.
Dewab akan berupaya, lanjutnya, l bediskusi dengan TAPD untuk sedikit mendorong dana cadangan kepada setiap kelurahan. “Kami akan coba berdiskusi dengan TAPD untul dana cadangan ke kelurahan, supaya ketika ada warga yang tidak tercover bantuan sosial, bisa dibantu oleh dana di kelurahan,” kata dia.
Sementara itu, menurut Lurah Karang Indah Stevanus T.C. Maro,STP hanya 61 KK yang menerima BST. “Hanya 61 KK di Karang Indah, baik BST, BNPT, dan PKH, yang dipakai dinsos untuk penyaluran dari kementrian data sensus ekonomi tahun 2011 sehingga tidak terrcover semuanya,” ujar Stevanus. [ERS-NAL]