Polres Terima Laporan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Keterangan Rapid Test

0
AKP Ariffin,S.Sos

AKP Ariffin,S.Sos

Merauke, PSP – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merauke menerima laporan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan medis, untuk surat keterangan rapid test. Kasus itu diduga terjadi, Kamis (23/7), sekitar pukul 13.00 Wit, di Bandara Mopah

Kapolres Merauke melalui Kasubag Humas, AKP Ariffin,S.Sos, yang dikonfirmasi, kemarin, membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Kasus itu, dilaporkan oleh salah seorang dokter, yang merasa dirugikan.  Kasusnya, dilaporkan 28 Juli 2020.

Kini kasusnya, sedang dalam penanganan Satuan Reskrim. Dimana, penyidik sedang melakukan pengembangan penyelidikan dan mencari fakta-fakta di lapangan, guna menjerat pelaku.

“Untuk, keterangan lebih lanjut, nanti akan kami sampaikan kembali,” kata AKP Ariffin, Sabtu (1/8).

Kasubag Humas menerangkan, sebelumnya, ketika itu, pelapor sedang berada di luar Merauke dan mendapat informasi via telepon dari saksi. Dimana, saksi menyebut bahwa ada pemalsuan tanda tangan keterangan Rapid Test, yang mengatasnamakan pelapor/korban.  Tidak terima, atas kejadian itu dan merasa itu tidak benar, korban pun menempuh jalur hukum dengan melapor ke SPKT Polres Merauke. [FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *