Soal Kepemilikan Cendrawasih yang Viral di Medsos

0
Irwan Effendy.

Irwan Effendy

BKSDA : Belum ada laporan Gakkum KLHK

Merauke, PSP – Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I di Kabupaten Merauke Irwan Effendy menyebutkan, hingga kini belum ada laporan lanjutan dari Balai Gakkum KLHK di Merauke terkait dugaan kepemilikan Cendrawasih yang viral di Media Sosial baru – baru ini.

“Proses sudah kami serahkan ke Balai Gakkum untuk menelusurinya, sebab yang bisa melakukan upaya – upaya hukum adalah penyidik. Dan sampai sekarang belum ada laporan itu,” ujar Irwan kepada Papua Selatan Pos saat dijumpai diruang kerjanya, Rabu (15/7).

Meski tidak diwajibkan melapor, sambung Irwan, BKSDA sedianya tetap memantau perkembangam kasus.

“Tapi proses penting perkembangannya tetap akan mereka sampaikan,” ucapnya.

Menurut Irwan, kasus viralnya gambar pemegang cendrawasih yang sudah di awetkan itu, menjadi kesulitan tersendiri bagi pihak terkait untuk melakukan pengembangan. “Karena udah viral duluan, bisa jadi pelaku menghilangkan barang bukti,” kata dia. Sebelumnya, tambah Irwan, petugas KSDA telah menemukan orang yang ada didalam gambar tersebut. “Diawal kami sudah menemukan orangnya dan dimana dia berada, dan kami langsung serahkan ke Balai Gakkum KLHK,” pungkasnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *