Kantongi Ijin, KMP Muyu dan Bambit Layani Penumpang Umum

Masyarakat saat berbondong-bondong membeli tiket KMP Muyu dan Bambit. Foto: PSP/WEND
Merauke, PSP – Setelah resmi mendapatkan izin dari pemerintah Kabupaten Merauke untuk kembali mengangkut penumpang. Masyarakat serbu tiket KMP Bambit dan KMP Muyu di loket Kantor ASDP Merauke, Kamis (9/7/2020).
Manager Usaha ASDP Merauke, Sarwono saat dijumpai Papua Selatan Pos mengatakan bahwa dalam kebijakan ini, tidak ada kriteria bagi calon penumpang. Akan tetapi, penumpang kapal berlaku bagi masyarakat umum. Namun demikian, protokol pencegahan covid-19 tetap diprioritaskan.

“Hasil kordinasi antara tim gugus kabupaten, bahwa kapal-kapal ASDP sudah bisa lagi memuat penumpang, tidak terbatas TNI/Polri namun dibuka untuk umum. Tetapi tetap mengikuti potokol kesehatan,” kata Sarwono, diruang kerjanya, Kamis (9/7/2020).
Menurut Sarwono, KMP Bambit dan KMP Muyu direncanakan akan berangkat dihari yang sama, yaitu pada Sabtu, (11/7) besok. Selain itu, Ia menambahkan, berdasarkan kordinasi yang dilakukan, pemerintah mebatasi penumpang maksimal sejumlah 70 persen dari kapasitas kapal. “KMP Muyu dan KMP Bambit nanti rencana tanggal 11. Dua-duanya kita berangkatkan di hari yang sama. KPM Muyu jam 12 siang, KMP Bambit jam 5 sore. Kapsitas kemaren kita kordinasi belum boleh dikasih full. Jadi sesuai rekomendasi 70 persen. KMP Muyu kapasitasnya 123, jadi kurang lebih maksimal 80 orang. KMP Bambit akan maksimal membawa sekitar 128 orang,” ujarnya. [WEND-NAL]