Cabuli Dua Keponakan Hingga Berkali-kali, Pria Bejat Ini Dipolisikan

AKP Ariffin,S.Sos
Merauke, PSP – Seorang pria bejat dilaporkan ke pihak berwajib, lantaran diduga telah melakukan perbuatan cabul kepada dua keponakannya hingga berkali-kali. Perbuatan asusila itu, terakhir dilakukan pelaku pada Juni 2020.
Kapolres Merauke melalui Kasubag Humas, AKP Ariffin,S.Sos, yang dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Kini sedang dalam penanganan Polsek Merauke Kota. Dimana, penyidik sedang menggali keterangan dari saksi, begitu juga nanti dengan korban guna menjerat perbuatan pria bejat itu.
Kasubag menerangkan, perbuatan tak senonoh itu terungkap, saat korban sedang berlibur dengan orangtuanya. Dimana, saat itu pelaku menghubungi korban untuk pulang. Karena, selama ini korban tinggal bersama sang nenek, yang bertetangga dengan pria tersebut.
Begitu menerima pesan singkat dari pelaku, wajah korban terlihat ketakukan dan menangis. Akhirnya mengundang rasa penasaran sang ibu maupun anggota keluarga lainnya. Meski sudah ditanya beberapa kali, apa yang sedang terjadi, ia belum juga mau menceritakan kejadian sebenarnya. Namun, setelah salah anggota keluarga (saudara sepupu,red) mengaku, korban pun akhirnya menyampaikan perbuatan pelaku kepadanya. Sebab, sepupunya itu juga pernah mengalami hal yang sama.
“Pelaku ini masih pangkat om dari korban,” beber Kasubag Humas.
Korban sendiri sempat mernceritakan, kejadian terakhir, tepatnya di bulan Juni 2020. Dimana, korban disuruh pelaku masuk ke dalam kamarnya. Di sana, pria tak bermoral itu mencium dan meraba tubuh korban. Hal itu, sudah sering terjadi.
Tidak terima atas perbuatan pelaku yang sudah berisitri itu, pihak keluarga pun langsung menempuh jalur hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku sendiri sedang dalam pengejaran petugas. “Perbuatan pelaku akan dijerat dengan UU RI tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara,” kata AKP Ariffin.[FHS-NAL]