Kasus Laka Beruntun di Ulilin, Belum Ada Penetapan Tersangka

AKP Ariffin,S.Sos
Merauke, PSP – Petugas Satlantas Polres Merauke belum menetapkan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Trans Papua, tepatnya di KM 250, Distrik Ulilin, Merauke, Selasa (7/7) sore.
Kapolres Merauke melalui Kasubag Humas, AKP Ariffin, S.Sos, mengatakan petugas memang sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, belum semua saksi yakni ketiga penumpang dari mobil yang terlibat tabrakan pada saat itu.
“Para penumpang ini masih menjalani perawatan di Puskesmas dan ada yang dirujuk ke kota. Jadi, masih menunggu mereka pulih dulu, baru dimintai keterangan,” terang AKP Ariffin, di ruang kerjanya, Kamis (9/7).
Bila nanti sudah ada keterangan dari para penumpang, maka petugas akan mendapat gambaran, siapa sebenarnya pemicu kecelakaan berujung maut itu.Pasalnya, akibat tabrakan itu, satu orang meninggal dunia. Kemudian, kerusakan pada kenderaan juga rusak parah.
“Jadi kita tunggu saja ya,” ucapnya.
Kasubag Humas menyebut, kejadian itu bermula ketika minibus toyota Avanza bernomor polisi PA 7186 GB melaju dari arah Muting 2, Distrik Ulilin, menuju PT BIA. Dari belakang diikuti mobil toyota Innova berwarna silver dengan nomor polisi PA 7137 GB dengan tujuan yang sama, ke arah PT BIA. Sesampainya di Km 250, dari arah berlawanan datang sebuah mobil Triton yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Lantaran kaget dan posisi melaju dengan jalan menurun, pengemudi Avanza membanting stir ke arah kiri dan sempat terjadi gesekan dengan mobil Triton, yang melaju dari arah berlawanan. Setelah itu, mobil Triton menabrak bagian depan mobil Innova yang jauh dari belakang mobil Avanza tersebut. Akibat insiden tersebut, mobil Innova dan Triton mengalami rusak parah. Kerugian materil akibat kejadian itu diperkirakan mencapi Rp 150.000.000.[FHS-NAL]