BKSDA Ungkap Pelaku Pemilik Cendrawasih yang Viral di Medsos

0
Irwan Effendy.

Irwan Effendy

Merauke, PSP – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Merauke telah mengungkap pria yang viral di media sosial karena fotonya yang sedang memegang burung cendrawasih beberapa waktu lalu.

Di dalam foto itu, pria tersebut sedang memperlihatkan belasan burung Cendrawasih dan  diunggah oleh Harry Ndiken pada Senin (29/6) di akun facebooknya. Sontak, unggahan itu mendapat sorotan banyak netizen dan berharap orang tersebut ditangkap.

Kepala BKSDS Wilayah I Merauke, Irwan Effendy mengatakan sudah mendapatkan yang bersangkutan pemegang belasan burung Cendrawasih tersebut.

“Orangnya sudah ditemukan, barang bukti belum. Kami sedang mendalami orangnya,” kata Irwan kepada Papua Selatan Pos, Selasa, 30/7/2020.

Irwan mengaku, pihakya juga sudah langsung berkoordinasi dengan Balai Gakkum KLHK di Merauke untuk mengusut pemegang burung emas itu.

“Saya sudah koordinasi dengan Balai Gkkum KLHK. Kami sudah mendapatkan data – data yang valid, salah seorang dari mereka sudah ketemu, yang lainnya mungkin saya belum bisa publikasi karena ini terkait dengan proses lidik. Ini sudah viral saja sudah menyusahkan kami,” tegas Irwan.

Dia katakan, penelusuran mengenai kepemilikan cendrawasih itu sudah mendapatkan hasil yang signifikan.

“Kami sudah serahkan ke Balai Gakkum Pos Merauke untuk ditindaklanjuti. Kami maksimalkan untuk penulusuran kasus ini. Yang jelas kami sudah bertindak dan mendapatkan hasil – hasil yang signifikan. Kami berharap hasilnya optimal, karena ini jumlahnya banyak sekali,” terangnya.

Menurut Irwan, untuk populasi Cendrawasih di wilayah hutan Merauke saat ini masih terbilang cukup banyak. “Masih cukup banyak, memang kami belum pernah melakukan survei secara spesifik , namun melalui hasil pemantaun visual dilapangan populasi mereka masih banyak,” kata Irwan. Tetapi, lanjut Irwan, perlu diwaspadai populasi burung ini akan terancam habis akibat perburuan yang tidak bertanggung jawab. “Perlu diketahui ancaman kedepan akan semakin tinggi. Aspek penegakan hukum aspek terakhir, tapi sekarang bagaimana kita mencari solusi atas hal ini,” pungkas Irwan. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *