Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Tiga Warga di Kompleks Pelabuhan

0
AKP Ariffin,S.Sos

AKP Ariffin,S.Sos

Kasubag Humas : Dia Napi Kasus Pembunuhan

Merauke, PSP – Pria berinisial MB, pelaku pembacokan terhadap tiga warga di kompleks pelabuhan pintu air, yang sempat viral di media sosial (medsos), berhasil dicokok petugas dari Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke. 

“Ketiga korban yakni Thalib, luka di bagian tangan kiri, kemudian Abdul Rahman dan Jamaludian. Kejadian itu hari Senin (29/6), sekira pukul 14.00 Wit,” ujar Kapolres Merauke melalui Kasubag Humas, AKP Ariffin,S.Sos, di ruang kerjanya, Selasa (30/6).

Setelah ditangkap petugas, yang bersangkutan langsung dibawa ke Lapas Kelas II B Merauke. Karena, yang bersangkutan masih bersifat asimilasi. Dimana, dia masih harus wajib lapor ke Lapas. “Dia kan pagi keluar, sore sudah harus kembali lagi ke Lapas. Jadi, kejadian ini, saat dia berada di luar,” beber AKP Ariffin.

Kasus itu sendiri sedang dalam penanganan Unit Reskrim Polsek KPL. Ketiga korban sudah membuat laporan polisi. Pelaku sendiri dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP.  Sebelumnya, ia dihukum 6 tahun penjara atas kasus pembunuhan.

Mengenai kronologisnya, Kasubag Humas, menerangkan, ketika itu korban Thalib hendak beranjak ke pelabuhan rakyat pintu air guna mengantarkan barang. Pelaku yang sudah dipengaruhi minuman beralkohol tersebut, kemudian meminta uang Rp 100.000, tapi korban menjawab tidak memiliki. Seketika itu juga,  pelaku mengambil parang dan mengayunkan ke arah korban dan melukai bagian tangan kiri. Ternyata, sebelumnya, pelaku juga sudah menebas dua warga, di kompleks yang sama. [FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *