Pasca Penangkapan Penimbun BBM, Antrian di SPBU Tampak Berkurang
Merauke, PSP – Pasca penangkapan pengetap dan penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Distrik Semangga, Jumat (19/6), lalu, oleh Sat Reskrim Polres Merauke, nampaknya pada antrian di SPBU. Pasalnya, beberapa hari belakangan ini, antrian kenderaan yang menggunakan bahan bakar solar antriannya tidak begitu memanjang lagi, jika dibanding dengan sebelum penangkapan.
Salah satu warga yang tinggal di dekat SPBU Jalan Ahmad Yani menyebut, antrian truk maupun pick up yang menggunakan bbm solar tidak tampak mengular lagi di SPBU. Sebelumnya, pemandangan antiran truk hingga malam hari cukup banyak, tapi belakangan ini sudah berkurang.
“Kita bisa lihat di sepanjang Jalan Ahmad Yani sekarang, antriannya sudah berkurang,” ujarnya.
Hal itu juga dikatakan warga Jalan Parakomando. Jika sebelumnya, ia sering melihat antrian truk, khususnya, yang bisa memanjang hingga ke jalan Pendidikan dan sepuratan Libra, akhir-akhir ini sudah berkurang.
“Berita penangkapan itu, memang ada saya dengar di koran,” katanya.
Seorang sopir pick up yang enggan menyebut namanya, juga mengaku hal yang sama. Ia pun berharap agar kepolisian terus mencari para pelaku penimbun dan diproses, agar bisa memberikan efek jera. “Saya punya pick up ini L 300, kemarin-kemarin kita harus antri lama. Sekarang tidak begitu lama lag,” ucapnya.
Kapolres Merauke, AKBP Ary Purwanto,S.IK, mengemukakan kasus penangkapan pengetap dan penimbun tersebut masih penanganannya masih berlangsung. Dari Satuan Reskrim masih teurs mendalami kasus tersebut. “Penyidik sedang melengkapi berkas-berkasnya”, terangnya, kemarin.
Seperti diketahui, dalam kasus itu, tiga orang warga diamankan. Ketiganya, berinisial SK, SY dan MY. Dari TKP, polisi mengamankan sebanyak 1.200 (1,2 ton) bbm jenis solar yang tidak memiliki ijin.
“Mudah-mudahan ke depan tidak ada pelaku-pelaku penimbunan bbm lagi,” pungkasnya.[FHS-NAL]