27 Juli 2024

Pemulangan 597 Warga Kimaam Sementara Dibatalkan

0

Dominikus Ulukyanan,S.Pd

Merauke, PSP – Rencana pemulangan 597 warga Distrik Kimaam yang saat ini sedang berada di Kota Merauke terpaksa dibatalkan. Sebelumnya para warga tersebut direncanakan akan dipulangkan menggunakan KM. Muyu dan KM. Bambit Senin, 22 Juni 2020.

Pemulangan warga Kimmam tersebut sebelumnya sudah disetujui oleh pemerintah daerah Kabupaten Merauke. Saat dibahas dirapat dengar pendapat DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke,beberapa waktu lalu Wakil Ketua II DPRD Merauke Dominikus Ulukyanan,S.Pd telah menyerahkan daftar nama warga yang hendak dipulangkan ke Kimmam langsung ke tangan Bupati Merauke Fredderikus Gebze,SE.M.Si.

“Belum,” singkat Dominikus Ulukyanan dari samping ponselnya, Jumat (26/6).

Disampaikam Dominikus, pemerintah belum paham maksud daripada pemulangan tersebut.

“Pemerintah tidak paham maksud daripada urusan, yang seharusnya pemulangam warga dibiayai menggunakan dana Covid-19 Kabupaten Merauke. Tetapi mereka campur aduk dengan dana APBD, sementara itu beda,” kata Dominikus

Sebab, lanjut Dominikus, warga – warga itu masuk kategori terkena dampak Covid. Yang sudah sempat dinegosiasikan bahwa mengenai dana pemulangan warga sebesar Rp.475 juta.

“Sekarang warga sedang menunggu, bagian umum juga sudah memberikan bantuan sambil menunggu kapaĺ masuk. Karena Kapal sudah berangkat bawa logistik ke pedalaman,” katanya.

Menurut Domin, sudah terjadi mis komunikasi bersangkutan dengan pemulangan warga. “Iya (mis komunikasi) pemahaman saya pemulangan warga ini menggunakan dana Covid-19 karena dampak Covid-19. Tapi pemerintah mau pakai APBD, saya juga kurang tahu. Kami sebagai perwakilan suara masyarakat kami sudah bahas baik dengan bupati. Kalau suara DPR tidak didengar silahkan pemerintah berhadapan langsung dengan masyarakat,” tandas Dominikus. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *