27 Juli 2024

Penumpang Pesawat yang Tiba di Merauke Wajib Karantina Mandiri

0

Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Merauke, dr. Nevile Muskita dalam konferensi pers di Posko Satgas Penanggulangan Covid-19, Kamis (18/6). Foto: PSP/JAK

Merauke, PSP – Seluruh penumpang pesawat yang tiba di Bandar Udara Mopah Merauke mulai Jumat (26/6/2020) dan seterusnyaa, wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari dirumah masing-masing.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, dr. Nevile Muskita menegaskan bahwa pihaknya telah berkordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk mendata setiap penumpang untuk selanjutnya dilakukan pengawasan dan pemantauan.

“Kami sudah kordinasikan dengan KKP, bahwa seluruh penumpang yang datang, wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari dan akan terus kita pantau,” kata Nevile kepada wartawan di Bandara Mopah Merauke, Jumat (26/6/2020).

Menurut Nevile, seperti sebelumnya, bahwa nantinya data dan alamat penumpang akan dikelompokan berdasarkan puskesmas terdekat. Paslanya, pauskesmas terdekatlah yang nantinya akan melakukan pemantauan.

“Mereka yang datang pasti akan discreen ulang didalam (bandara). Data-data semua yang datang akan dishare oleh KKP ke dinas kesehatan. Datanya akan kami bagi ke Puskesmas sesuai dengan domisili untuk dipantau,” pungkasnya.

Nevile berharap, seluruh penumpang yang datang bisa secara sadar dan taat dalam mengkarantina diri selama 14 hari di rumah masing-masing. Agar nantinya penularan virus corona kembali terjadi lewat orang yang baru datang dari wilayah lain.

“Kalau mereka yang datang adalah masyarakat Merauke yang cinta Merauke, ya mereka harus taat. Mereka sudah rindu pulang, kita tidak melarang, tetapi juga harus bekerja sama dengan baik, taat kepada aturan. Supaya jangan sampai ketika mereka datang dan membawa covid, maka kita akan berstatus merah lagi,” tegasnya. [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *