Pelaku Perbuatan Cabul Terhadap IRT, Sempat Tertidur di WC Umum

AKP Carroland Rhamdhani,S.IK,SH,MH
Merauke, PSP – Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Merauke terus mengembangkan kasus perbuatan cabul yang menimpa ibu rumah tangga (IRT) oleh pelaku berinisial P, yang terjadi, Selasa (16/6), pagi.
Kapolres Merauke melalui Kasat Reskrim, AKP Carroland Rhamdhani,S.IK, mengemukakan pelaku sendiri sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Penyidik juga sudah menggali keterangan dari korban saksi dan menunggu hasil visum. “Kami masih akan periksa saksi satu orang lagi, tetangga korban,” ujar AKP Carroland.
Pengakuan pelaku sendiri, niatnya timbul untuk mencabuli korban, lantaran ia sudah dipengaruhi minuman keras (miras) jenis sopi yang ditenggaknya sebelumnya. Saat berbelanja di kios milik korban, pikiran negatifnya pun seketika timbul, setelah melihat korban dan sudah tidak sadar lagi.
“Sebelumnya pelaku ini mabuk di daerah Seringgu. Bahkan, ia sempat tertidur di kamar mandi umum, lantaran mabuk. Usai membeli sarapan pagi, ia kemudian berjalan menuju dan berbelanja di kios korban,” beber Kasat Reskrim.
Kini penyidik PPA sedang melengkapi berkas untuk proses lebih lanjut. Perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun.
Mengenai kronologisnya, Kasat Reskrim menerangkan, pelaku awalnya mendatangi kios milik korban dan membeli air mineral. Pelaku kemudian menanyakan apakah dirinya bisa duduk di depan kios dan korban menginjinkan. Tak lama, tingkahnya aneh, karena memasukkan tangannya di dalam celana.
Korban, lalu menghubungi sang suami agar segera pulang, unutk mengatasi pelaku. Sementara, berbicara dengan sang suami via ponsel, pelaku memaksa untuk masuk ke dalam kios. Korban pun berteriak meminta tolong sambil lari ke dalam kamar bersama seorang keponakannya. Pelaku ikut dari belakang menuju dalam kamar. Keduanya sempat cecok.
Pria bejat itu kemudian memasukkan jari tangannya ke mulut dan mengancam korban. Setelah itu kembali terjadi perkelahian. Saat berusaha kabur, pelaku berhasil menangkap korban hingga keduanya terjatuh. Pelaku lalu menindis dan mencoba mencumbui korban.[FHS-NAL]