Pengawas Pemilu Tingkat Distrik Diaktifkan Kembali

Oktofina Amtop,S.Sos
Merauke, PSP – Setelah diberhentikan sejak 31 Maret 2020 lalu, kini Panitia Pengawas Pemilu tingkat distrik kembali diaktifkan untuk melaksanakan pengawasan pada setiap tahapan pemilu kepala daerah (Pilkada). Yang mana, pelaksanaan pemilihan kepala daerah dijadwalkan akan berlangsung 9 Desember 2020.
“Kita mengaktifkan kembali anggota pengawas pemilu tingkat distrik dan panitia pengawas kelurahan desa/kampung,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Oktofinas Amtop,S.Sos dihadapan para panwas distrik di Kantor Bawaslu Merauke Jalan Angkasa Kelapa Lima, Jumat (20/6).
Dilanjutkan, setelah mengaktifkan pengawas distrik , Bawaslu Kabupaten sesegera mungkim akan langsung melakukan monitoring ke tiap distrik untuk meningkatkam kapasitas SDM para pengawas.
“Supaya pada saat proses tiap tahapan pilkada , diperlukan pengawasan oleh para pengawas,” kata Oktofina.
Dilanjutkan, para pengawas dituntut untuk memperhatikan mengenai pemuktahiran data
“Pusat pengawasan dari pengawas dalam hal memperhatikam pemuktahiran data harus melekat. Apalagi pilkada bupati ini sangat menyentuh ke masyarakat akar rumput,” tegas Oktofina.
Oktofina meminta para anggota pengawas pemilu harus lebih jeli dan aktif dalam mengawasi setiap kegiatan KPU. “Itu sangat perlu tapi harus berdasarkan form A,” kata dia. Tak lupa, Oktofina juga menghimbau para pengawas meski sudah diaktifkan kembali bertugas agar tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. [ERS-NAL]