27 Juli 2024

Dinilai Tidak Berprikemanusiaan, Spanduk Penolakan Pemakaman Dibakar

0

Sepanduk dibakar oleh pihak keluarga. Foto: PSP/WEND

Merauke, PSP – Spanduk penolakan pemakaman di lingkungan pemukiman RT06/RW02 Kelurahan Mandala yang sempat dipajang  dibakar oleh salah satu warganya, Selasa, 16/6/2020. Spanduk yang telah dibubuhi tanda tangan warga yang setuju dengan penolakan pemakaman di lingkungan pemukiman itu dinilai tidak berprikemanusiaan.

Salah satu warga yang menolak dan membakar spanduk tersebut, Elisabeth Ndiwain mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh tetangganya tidak berprikemanusiaan. 

“Alasan, karena memang saya rasa itu tidak berprikemanusiaan, tidak sesuai. Ini tanah Marind. Kami biasa tidak melakukan yang seperti itu, kalau bagi kami itu tidak masuk standar. Jangan bikin rusak tanah dan negeri ini, kami tidak mau,” kata Elisabeth.

Ia mengungkapkan apa yang dilakukannya adalah dalam koridor kebenaran. Sehingga, ia siap menempuh jalur hukum dan siap dihukum dijika memang dinyatakan bersalah.

“Saya tidak pernah takut, karena yang benar tetap benar, yang salah tetap salah. Kalau saya salah karna bakar, saya siap dihukum kok, kenapa saya harus takut, negara indonesia ini negara hukum. Hukum itu harus adil, tidak boleh gertak orang kecil dengan berbagai aturan, kasian,” ujarnya.

Menurutnya, banyak masyarakat yang belum tahu mengenai peraturan daerah tentang pengaturan pemakaman bagi masyarakat. Seharusnya pemerintah melakukan sosialisasi kepada masyarkat, agar masyarakat mengetahui.

“Banyak yang belum tau, makanya pemerintah harus turun sosialisasi ke masyarakat. Jangan sudah bentuk perda terus tidak sosialisasi, makanya masyarakat tidak tahu. Belum tahu dengan aturan perda seperti apa. Supaya berikutnya tidak ada lagi terjadi seperti ini,” terangnya.

Sementara itu, Ketua RT/RW 06/02 Kelurahan Mandala, Kasim mengatakan tidak mengetahui secara pasti apa motif pembakaran spanduk tersebut. Padahal, sebelumnya telah ada mediasi dari berbagai pihak dan juga telah dijelaskan adanya perda yang menjadi dasar penolakan warga.

“Ini ada pembakaran oleh pihak terkait. Kita juga tidak tahu apa maksudnya, padahal besok sudah mau dipanggil untuk mediasi dan dipanggil dipolres. Tapi dia membakar sepanduk ini alasan apa kami tidak tahu. Apakah melampiaskan karna tidak terima. Kemarin juga kita sudah mediasi yang baik, dan kita arahkan supaya dimakamkan ke TPU,” ujar Kasim. [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *