Jelang Pembukaan Bandara,Pemda, Otban dan Maskapai Penerbangan Laksanakan Koordinasi Komunikasi dan Persiapan Teknis
Merauke, PSP – Pemerintah Daerah Merauke akan membuka Bandar Udara Mopah pada Minggu (21/6/2020). Hal ini sesuai dengan telah dilakukannya koordinasi komunikasi dan persiapan teknis oleh pemerintah Kabupaten Merauke bersama otoritas Bandar Udara Mopah, dan beberapa Maskapai penerbangan.
Inspektur Navigasi Penerbangan Bandar Udara Mopah Merauke, Yudi Wahyudi mengatakan berdasarkan petunjuk dari beberapa surat yang diterimanya, pihak bandar udara Mopah Merauke telah mensimulasikan saat penumpang datang maupun berangkat. Sehingga, secara teknis, pihaknya telah siap melakukan pembukaan penerbangan penumpang.
“Kami sudah diterima surat dari gugus tugas No 7 PM 41, sama SE No 13 tentang petunjuk tekhnis. Tapi sebelumnya kami sudah dibuat road map semua, pada saat kapan penumpang berangkat dan pada saat kapan penumpang datang. Sudah disimulasikan semua termasuk surat edaran bupati, baik secara teknis dan operasi, supaya tercipta protokol pencegahan covid-19 di Merauke,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (16/6/2020).
Sementara itu, Manager Garuda Indonesia Merauke, Muhammad Ilham, mengatakan bahwa pihak Garuda Indonesia telah siap membuka penerbangan kembali. Menurutnya, Garuda menyesuaikan dan memberlakukan semua kebijakan yang telah ditentukan oleh pemerintah Kabupaten Merauke.
“Untuk garuda kita siap, jadi selagi mekanisme dan aturanya keluar kita langsung melakukan pembukaan rute. Untuk tanggal, kita akan menyesuaikan dengan kesiapan bandara, dan kesiapan operasinal kita. Kemudian, pastinya kita juga akan memberikan waktu untuk penumpang kita agar dokumentasinya bisa dipersiapkan. Jadi setelah SE (surat edaran) keluar, kita langsung akan mengusulkan tanggal. Ancang-ancangnya tanggal 21,” ujar Ilham kepada wartawan, Selasa (16/6/2020).
Menurut ilham, terkait dengan kapasitas penumpang didalam pesawat, Garuda juga memberlakukan sesuai surat edaran bupati. “Pemberlakuan 50 persen itu belum tahu, karena itu akan mengacu ke SE,” tegasnya.
Ia menjelaskan, nantinya akan ada beberapa prosedur yang harus dilakukan penumpang baik yang akan berangkat dan yang datang. “Protocol kesehatan kita ikut sesuai apa yang ditetapkan oleh Otban (Otoritas Bandar Udara). Jadi mulai masuk dari bandara akan ada pemerikasaan dari KKP, harus melakukan rapit test, kemudian di pesawat kita juga sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh kemenhub,” terangnya.
Nantinya, untuk penumpang yang akan berangkat akan pengacu pada kebijkan pemerintah Kabupaten Meruke. Sedangkan untuk penumpang yang datang, maka akan mengacu pada prosedur yang diberlakukan oleh pemerintah provinsi Papua.
“Kalau untuk standar pemeriksaan jadi ada dua standar, baik yang masuk atau kelaur. Kalau untuk yang keluar Merauke, kita akan menggunakan standar yang ditetepkan oleh Pemda Merauke. Kalau masuk kita pake acuan Gubernur Papua. Untuk warga yang tidak memiliki KTP Merauke, dia harus melakukan PCR test,” ujarnya.
Selain itu, pada prinsipanya, diluar persyaratan yang diberlakukan oleh pemerintah, secara internal Garuda Indonesia hanya memberlakukan persyaratan yang standar, seperti tiket dan kartu identitas. “Kalau dari airline, kita tidak berubah diluar adanya covid, misalnya KTP dan Tiket Standar. Diluar itu bukan persyaratan airline,” tegasnya. [WEND-NAL]