27 Juli 2024

Ini Motif Pelaku Tebas Tangan Korban Hingga Putus

0

Tersangka FK, pembacok tangan korban hingga putus diperiksa penyidik Polres Merauke, kemarin.Foto: PSP/FHS

Merauke, PSP  – FK, pelaku penganiyaan berujung maut yang terjadi di Jalan Nowari, Sabtu (30/5), lalu, mengaku menebas korbannya hingga dua kali, lantaran merasa tertantang dan sedang dipengaruhi minuman keras.

Kapolres Merauke melalui Kasat Reskrim, AKP Carroland Ramdhani,S.IK,SH,MH, saat dijumpai di ruang kerjanya,  Selasa (2/6), mengemukakan melihat korban bergaya seperti itu, tersangka pun menyambutnya dengan memainkan parang yang dipegangnya. Lalu korban melemparkan kampak hingga mengenai bagian rusuk tersangka, hanya saja tidak mengalami luka. Setelah itu, keduanya cecok dan korban kembali melempar linggis ke pelaku dan berlari ke dalam kios.

Pelaku pun mengejarnya dan menebas dengan parang satu kali di bagian lengan tangan. Meski sudah terluka, korban masih saja menantang sambil berlari ke pintu belakang. Pelaku pun semakin memanas dan mengejarnya. Tak hanya itu, pelaku juga kembali menebas korban ditangan yang sama. Setelah itu, pelaku meninggalkan korban.

“Jadi pelaku melukai korban sebanyak dua kali,” jelas AKP Carroland.

Untuk penanganan kasus tersebut, penyidik menyangkakan pelaku dengan pasal  primer 338 KUHP, subsider 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Sementara saksi, baru tiga orang yang dimintai keterangan dan masih ada saksi lainnya. “Kami sudah mengagendakan untuk memanggil pemilik kios dan warga yang melihat kejadian itu, ada sekitar tiga saksi lagi,” ucapnya.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *