26 Juli 2024

13 Warga Boven yang Masuk ke Merauke Kantongi Surat Jalan dan Kesehatan

0

Tampak pemeriksaan di Pos Penjagaan Muting Distrik Ulilin bagi pengendara antara Boven Digoel dan Merauke.Foto: PSP/ERS

Merauke, PSP – Kepala Distrik Ulilin, John Kayame menepis adanya informasi yang mengatakan Merauke kembali kecolongan akibat masuknya 13 warga Boven Digoel tanpa diperiksa melalui pos yang ada di Distrik Ulilin.

Hal itu disampaikan Kepala Distrik Ulilin John Kayame kepada Papua Selatan Pos, Rabu (13/5) dari balik seluler sebagai bentuk klarifikasi kesimpangsiuran informasi yang mengatakan truk pembawa warga Boven Digoel itu masuk ke wilayah Kabupaten Merauke tanpa diperiksa surat jalan maupun surat kesehatannya.

Dari balik telepone selulernya, John mengatakan tim yang ada di Pos Muting telah memeriksa kelengkapan surat kesehatan mereka sehingga mereka diperbolehkan masuk da menuju Distrik Malind sampai ke Kumbe.

“Mereka bisa kami loloskan, karena kami menggunakan intruksi pertama Bupati Merauke tertanggal 6 bahwa masyarakat atau penumpang yang memiliki surat kesehatan bisa diloloskan,” ujar John,Rabu, 13/5/2020.

Hal ini ju justru tengah menjadi polemik, sebab Bupati Merauke kembali mengeluarkan intruksi bahwa setiap pintu masuk harus di lockdown.

“Sedangkan intruksi yang baru tertanggal 9 Mei 2020 pintu masuk di lockdown full bahwa siapa saja tidak bisa masuk dan keluar baik ke Boven Digoel maupun Kabupaten Merauke. Nah, disini terjadi perbedaan waktu. Kami di pos Ulilin baru mendapat edaran bupati itu malam, sementara peristiwa kelolosan belasan orang itu terjadi siang hari artinya masih menggunakan edara bupati sebelum tanggal 9 itu, makanya terjadi selisih waktu disitu,” kata John.

Dilanjutkan John, sedianya siapa saja pemberi informasi yang simpang siur itu harus terlebih dahulu mengkonfirmasi ke pos Ulilin. “Harusnya ditanyakan dulu kepada kami, Jadi surat kesehatan mereka lengkap,” tandasnya.

Bahkan, kata John, dari Pos Muting sudah mengarahkan para warga Boven Digoel itu untuk kembali memeriksa kesehatan di Puskesmas Kumbe.

Saat ini, sambung John, pos penjagaan baik di Muting 2 maupun Muting 4 tidak memperbolehkan siapa pun masuk dan keluar tanpa menunjukkan surat jalan, surat kesehatan dan surat tugas. “Sudah banyak yang kami suruh putar arah, karena tidak memiliki kelengkapan yang disyaratkan,” pungkasnya.

Ditempat berbeda, Assiten II Bupati Merauke Yacobus Duwirìi saat rapat dengar pendapat di ruang sidang DPRD Merauke, Kamis (14/5) mengatakan, ada sekitar 13 orang warga Boven Digoel masuk ke Merauke menggunakan truk dan menutupinya menggunakan terpal. “Mereka masuk pakai truk dan menutupinya pakai terpal, dikira barang atau logistik tapi didalamnya ada orang,” beber Duwiri.

Sehingga, kata Yacobus, pemerintah mengeluarkan intruksi bahwa siapa saja yang masuk atau keluar harus menunjukkan surat jalan. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *