26 Juli 2024

Selama Pandemi Covid-19, Guru Honorer Tetap Mendapat Gaji

2

Ilustrasi

Merauke, PSP-Selama pandemi Virus Corona, guru honorer tetap mendapatkan gaji. Hal ini sesuai dengan instruksi Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, dimana sekolah tetap harus membayar gaji guru honorer meskipun tidak lagi melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke, Thiasony Betaubun mengatakan bahwa gaji guru honorer dialokasikan dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan dalam hal ini Dinas Pedidikan telah mengalokasikannya melalui transfer rekening. 

“Sudah melalui rekening, semua (guru honorer) sudah terima selama Covid-19 ini,” pungkas Sonny kepada Papua Selatan Pos belum lama ini.

Sejalan dengan pernyataan Sonny, Kepala SMPN 1 Merauke, Misnurliana Rambe, M.Pd mengatakan bahwa untuk sekolahnya telah memberikan gaji sebagaimana biasanya kepada guru honorer selama adanya wabah Covid-19.

“Gaji telah diberikan seperti biasa sebelum adanya Covid-19, dimana 16 guru honorer kami tetap dibayar berdasarkan jumlah jam dan diambil dari dana BOS. Jadi tetap diberikan sesuai dengan arahan menteri, artinya sebagian dari dana BOS bisa dialokasikan untuk gaji guru honorer,” ujar Rambe, Senin (27/4).

Sementara itu, Kepala SMP Al-Ma’arif NU, Slamet Sugeng Sugondo juga telah melakukan hal yang sama. Akan tetapi, ia mengatakan bahwa untuk gaji guru honorer dialokasikan dari SPP. Pasalnya, sampai saat ini dana BOS untuk sekolahnya belum ada.

“Kami sudah bayar kepada 13 guru honorer kami sesuai dengan jumlah jam mengajar, yang kami alokasikan dari SPP karena dana BOS kan kami belum dapat. Kemarin kami memang sempat mengalami keterlambatan karena BMT tutup, jadi agak telat. Tapi kami sudah bayarkan 2 bulan. Nanti di bulan Mei juga akan kami bayarkan seperti biasa,” terang Sugondo, Senin (27/4). [WEND-RH]

2 thoughts on “Selama Pandemi Covid-19, Guru Honorer Tetap Mendapat Gaji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *