Meski Diteriaki Maling, Pelaku Tetap Bawa Kabur Hasil Curian
Merauke, PSP-Aksi pencurian kembali terjadi di kota Merauke. Kali ini, menimpa warga Jalan Aliarkam, tepatnya hari Sabtu (25/4), sekitar pukul 02.40 Wit. Saat pelaku beraksi di rumah salah satu warga, ia diteriaki ‘maling’ oleh korban dan langsung kabur. Meski begitu, pelaku tetap nekat membawa kabur hasil curiannya.
Pelaku mengambil barang korban berupa dua unit telepon genggam, laptop, jam tangan, sepeda dan dompet berisi uang maupun kartu-kartu penting lainnya. Kerugian ditafsir merugi hingga Rp 11.200.000.
Baca Juga : Dikeroyok OTK, Mahasiswa ini Diopname di RS Selama 3 Hari
Kapolres Merauke melalui Kasubag Humas, AKP Ariffin, S.Sos, yang dikonfirmasi awak media ini, membenarkannya. Kini, kasus pencurian itu sudah dalam penanganan Satuan Reskrim. Penyidik tengah mengumpulkan keterangan korban dan melakukan olah TKP, guna mengungkap ciri-ciri pelaku. Di samping itu, petugas dari Buser juga melakukan pengembangan penyelidikan di lapangan.
Kasubag Humas menerangkan, ketika itu korban terbangun dan melihat ada pria yang berdiri di dalam kamar. Ia pun langsung berteriak maling dan kedua pria itu, melarikan diri lewat pintu depan. Korban sempat mengejar hingga ke pintu pagar, hanya hasilnya, nihil. Ia pun mengecek barang-barang miliknya, ternyata ada yang sudah dijarah maling. [FHS-RH]
Yang jadi pertanyaan saya, apabila maling tesbt kedapatan warga, kemudian si maling itu tangan putus atau apalah atau juga mungkin kena strum, apakah warga yg melakukannya, harus di adili juga?