Polres Boven Bekuk Pelaku Pencurian di Sebuah Rumah

1
Kasat reskrim saat olah TKP kasus pencurian (1)

Tanah Merah, PSP-Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Boven Digoel kembali berhasil membekuk salah satu pelaku pencurian di sebuah rumah dengan barang bukti 1 unit sepeda motor RX King yang sudah dimodifikasi.

Kapolres Boven Digoel AKBP Samsurijal melalui Kasat Reskrim, Iptu J Manulang, S.H mengatakan, Kamis (9/4), sekitar pukul 10.00  Wit  pihaknya langsung memimpin olah TKP kasus pencurian di salah satu rumah tepatnya di Jalan Arimob Km 2 Kampung Persatuan, Distrik Mandobo.

Setelah melakukan pengembangan hasil olah TKP dan mendapatkan informasi dari korban yang berinisial RM bahwa ada salah satu orang yang diduga pelaku dengan membawa ciri-ciri kendaraan yang hilang dari rumah korban.

Dari hasil pengembangan, Polres Boven Digoel berhasil mendapatkan barang bukti, berupa 2 unit kendaraan motor RX King dan Honda Beat abu-abu, 2 buah telivisi, 1 buah genset merk Yamaha, 1 buah mesin pompa air, 3 buah helm. Selain itu Polres mendapatkan barang bukti puluhan spare part kendaraan. Kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah.

Menurut Kasat, pelaku yang melakukan aksinya di saat rumah dalam keadaan kosong, karena pemiliknya sedang melakukan pengobatan di luar kota. Pelaku leluasa mengambil semua barang dalam rumah dan isi toko. Pelaku masuk dengan merusak pagar seng dan mencongkel pintu rumah bagian belakang. “Kami juga menduga, pelaku pencurian ini bukan hanya satu orang, tetapi lebih dari satu orang. Saat ini  polisi masih  melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. Oleh karena itu, masyarakat diimbau lebih waspada dengan maraknya aksi pencurian akhir-akhir ini. Jangan biarkan rumah kosong dalam waktu lama tanpa penjaga, guna menghindari hal-hal yang tidak dinginkan,” pesan Kasat  saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin. [VER-RH]

1 thought on “Polres Boven Bekuk Pelaku Pencurian di Sebuah Rumah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *