Laksanakan Program JMS Secara Online, Pelajar SMA Negeri 2 Diajak Perangi Hoax

Program JMS yang dilaksanakan secara online di Kantor Kejaksaan Negeri Merauke.
Merauke, PSP – Kejaksaan Negeri Merauke melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 2 Merauke, Kamis (9/4). Pelaksanaan JMS kali ini dilaksanakan secara online melalui video conference dari Kantor Kejaksaan Negeri Merauke. Sementara para pelajar mengikutinya dari rumah masing-masing dengan menggunakan aplikasi Zoom.
Dalam kegiatan tersebut, jaksa mengajak para pelajar sebagai generasai milenial untuk dapat memerangi hoax. Seluruh informasi atau berita yang diterima harus dapat dipilah dan ditelurusi sumbernya, agar tidak turut menyebarkan berita bohong. Apalagi di zaman milenial ini seluruh informasi dapat diperoleh dengan mudah.
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, I Wayan Sumertayasa, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen, Eko Nuryanto, SH mengatakan JMS ini merupakan program rutin yang diadakan oleh kejaksaan. Biasanya para jaksa akan mendatangi sekolah dan melakukan penyuluhan, tetapi dengan adanya wabah Covid-19, sehingga dilaksanakan secara online melalui video conference. Program ini juga mendapat dukungan penuh dari pihak sekolah, sehingga dapat terlaksana dengan baik.
“Meskipun ini dilaksanakan secara virtual. Harapan kami bahwa program ini kita bisa memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang peran dan fungsi kejaksaan serta kita mengajak genarasi muda untuk berlaku bijak ketika menerima informasi hoax. Respon dari para siswa-siswa ini juga sangat luar biasa dan pertanyaan mereka kristis,” kata Eko kepada Papua Selatan Pos usai kegiatan.
Dalam JMS ini juga, masyarakat, khususnya generasi juga diajak untuk melakukan pengawasan terhadap proses pembangunan di Kabupaten Merauke serta melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan. Pengawasan tidak hanya menjadi tanggungjawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh masyarakat. “Jadi pengawasan merupakan tanggungjawab kita semua. Nah kegiatan ini juga menjadi rangkaian kegiatan kejaksaan dalam membantu pemerintah memerangi wabah virus corona. Minggu kemarin kami sudah laksanakan program pembagian sembako bagi masyarakat yang berdampak Covid-19,” kata Eko. [JAK-NAL]