Merauke Dipercayakan Kemenkes, Tes Sampel Darah Sendiri Pasien Covid-19
Direktur RSUD: “Alatnya Sedang Dikirim dari Pemerintah Pusat”
Merauke, PSP-Pemerintah Kabupaten Merauke telah memperoleh Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Kesehatan RI untuk melakukan tes darah sendiri. Sehingga, kedepannya pengetesan darah pasien Covid-19 bisa dilakukan di Merauke, tanpa harus mengirim ke balitbang Jakarta atau Jayapura.
Bupati Merauke, Frederikus Gebse, SE. M.Si membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, dari keputusan tersebut nantinya akan mempermudah dan mempercepat penanganan Covid-19 di Merauke.
Baca Juga : 1 Penumpang Pesawat Lion Air Positif Hasil Rapid Test
“Selama ini kita melakukan pengiriman spesimen untuk dites di Jakarta maupun Jayapura. Berdasarkan surat edaran Menteri Kesehatan RI, Kabupaten Merauke sudah bisa melakukan pemerikasaan di wilayah Kabupaten Merauke. Sehingga itu juga melaksanakan kemudahan bagi kita di Kabupaten Merauke,” kata Freddy dalam Konferensi Pers di Posko Covid-19 Kabupaten Merauke, Rabu (8/4).
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke, dr. Yenny Mahuze mengatakan bahwa kebijakan tersebut belum langsung bisa dilakukan saat ini. Pasalnya, alat yang ada belum lengkap, sementara ini sedang dalam proses pengiriman dari pemerintah pusat.
Baca Juga : Merauke Kembali Zona Merah Corona, Pasutri Dinyatakan Positif
“Sudah ada SK-nya, kita (Merauke) dengan Jayapura yang sudah bisa melakukan tes sendiri. Untuk melakukan pemerikasaan, kita sudah punya alatnya yaitu Gene Expert yang bisa untuk periksa Swab atau lendir. Cuma Reagennya kan harus dikirim terlebih dahulu dan tergantung dari Kementerian kapan bisa kirim,” ungkap Yenny kepada Papua Selatan Pos di Kantor Bupati, Rabu (8/4) [WEND-RH].