BP Jamsostek MoU Dengan BPS Terkait Jaminan Keselamatan Kerja

0
Kepala BPS dan BP Jamsostek menyerahkan dan menerima sertifikat kepesertaan petugas sensus penduduk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPS dan BP Jamsostek menyerahkan dan menerima sertifikat kepesertaan petugas sensus penduduk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.Foto: PSP/ERS

BPS : 435 petugas sensus kami daftarkan

Merauke, PSP – Selasa, 1 September 2020, BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Merauke kembali melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), terhadap instansi yang memperkerjakan pekerja. Hal itu demi memberikan jaminan keselamatan terhadap pekerja bila sewaktu – waktu terjadi resiko kecelekaan kerja

Dari hasil MoU itu, sebanyak 435 petugas sensus penduduk untuk tahun 2020 kini tercover dalam kepesertaan BP Jamsostem dengan dua kategori yakni Jaminan Kecelekaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dengan cepat, pihak BP Jamsostek Cabang Merauke langsung menerbitkan kartu kepesertaan jaminan dan diserahkan langsung kepada Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Merauke Cendana Murti Nurliana,SH.,S.ST diruang kerjanya, Rabu (2/9).

Perjanjian Kerjasama tersebut, merupakan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mengimplementasikan amanah undang-undang untuk memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja.

“Kami juga berharap, bukan hanya BPS yang mendaftarkan pekerjanya. Tetapi juga pemberi kerja lainnya secara sadar mendaftarkam sebagai peserta,” ujar Kepala BP Jamsostek Cabang Merauke Alamsyah Ali,ST dikantor BPS.

Ditempat yang sama, Kepala BPS Kabupaten Merauke Cendana Murti Nurliana,SH.,S.ST mengungkapkan, bahwa hal itu merupakam kewajiban BPS yang harus memberikan perlindungan kepada ASN maupun mitra dalam hal ini petugas sensus penduduk.

“Kewajiban kami untuk melindungi semua yang bertugas dilingkup BPS. Khusus petugas sensus juga diwajibkan diseluruh Indonesia agar terdaftar di BPJs Ketenagakerjaan.

Untuk ASN disini sudah dilindungi oleh Taspen maupun BPJS Kesehatan,” jelas Cendana.

Sebut Cendana, ada 435 petugas sensus yang didaftarkan dalam BPJS Ketenegakerjaan dalam kesepakatan ini. “Ini didaftarkan untuk menjaga para petugas dilapangan bila terjadi sesuatu. Karena belajar dari pengalaman, petugas atau mitra pernah mendapat masalah saat melakukan tugas,” ungkapnya. Ia mengungkapkan, untuk pelaksaan sensus penduduk sedianya baru dilakukan sejak tanggal 1 September 2020. “Kemarin sudah mulai bergerak dan kita sedang menunggu laporan karena ada batas waktu hingga akhir bulan ini,” kata Cendana. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *