Pada Agustus 2020, Merauke Alami Deflasi 0,64 Persen
Kantor BPS Kabupaten Merauke
Merauke, PSP – Pada Agustus 2020 Merauke mengalami deflasi sebesar 0,64 persen. Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya, Inflasi tertinggi terjadi di Meulaboh sebesar 0,88 persen dan deflasi tertinggi terjadi di Kupang sebesar 0,92 persen. Demikian disampaikan oleh Kepal Badan Pusat Statistik (BPS) Merauke, Cendana Murti Sri Hapsara, dalam berita rilisnya, Rabu (2/9).
Selain itu, Cendana Menambahkan, inflasi tahun kalender Merauke pada Agustus 2020 sebesar 0,14 persen dan inflasi year on year sebesar 0,34 persen. Tingkat inflasi tersebut membuat Merauke berada di urutan ke-88 secara nasional dan urutan ke-21 secara Sulampua.
Beberapa kelompok komoditas yang mengalami inflasi, imbuh Cendana, antara lain dipengaruhi oleh kelompok trasportasi, kelompok rekreasi, dan kelompok perawatan pribadi. “kelompok transportasi sebesar 0,09 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,53 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,48 persen,” sebutnya.
Sementara itu, kelompok komoditas yang mengalami deflasi antara lain kelompok makanan minuman, kelompok pakaian, kelompok perlengkapan, serta kemlopok infokom. “Kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,43 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,08 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,15 persen, dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen,” tambahnya.
Selain itu, Cendana juga menyebutkan beberapa kelompak yang terpantau stabil. “Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, kelompok kesehatan, kelompok pendidikan, serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran terpantau stabil,” paparnya. [WEND-NAL]
