DLHKP Gelar Rapat Penilaian AMDAL Pembangunan PKS Maro Oleh IJS
Rapat Penilaian AMDAL Pembangunan PKS Maro Oleh IJS yang digelar dinas lingkungan hidup Provinsi Papua Selatan
Merauke, PSP – Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (DLHKP) menggelar rapat Komisi Teknis Penilaian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL), dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) Tipe A atas rencana pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Maro oleh PT Internusa Jaya Sejahtera (IJS).
Rapat tersebut berlangsung di Hotel Halogen, Selasa (16/12), dan melibatkan tim penilai AMDAL dari Provinsi Papua, dan kabupaten Merauke serta Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan, Jujuk Riyanto, menjelaskan rapat teknis ini merupakan tahapan lanjutan setelah pelaksanaan konsultasi publik dan sidang komisi.
“Konsultasi publik sudah dilaksanakan, sehingga hari ini kita masuk pada rapat teknis penilaian AMDAL terkait rencana pembangunan satu pabrik pengolahan kelapa sawit oleh IJS,” ujar Jujuk.
Pabrik yang direncanakan dengan nama PKS Maro tersebut ditargetkan mampu mengolah Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit hingga 60 ton per jam. Menurut Jujuk, hasil rapat komisi teknis ini akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam memberikan rekomendasi kelayakan lingkungan.
“Target perusahaan 60 ton TBS per jam. Ini akan kami nilai, apakah layak atau tidak dari sisi lingkungan. Prinsipnya, hasil rapat hari ini akan menjadi dasar rekomendasi pemerintah,” jelasnya.
Ia menambahkan, meskipun industri pengolahan kelapa sawit sudah cukup banyak, pembangunan pabrik ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat di sekitar Distrik Ulilin dan Elikobel.
Rapat tersebut juga melibatkan masyarakat terdampak secara langsung guna menyerap masukan dan saran terkait rencana pembangunan pabrik. “Pemerintah ingin mendengar langsung masukan dari masyarakat. Nantinya pemerintah Provinsi Papua Selatan bersama Provinsi Papua akan memberikan rekomendasi apakah pabrik ini dapat dibangun atau tidak berdasarkan hasil penilaian AMDAL,” pungkas Jujuk. [ERS-NAL]
