Edoardus Kaize: Tentara sudah ambil alih tugas Petani!

Merauke,PSP – Anggota DPR RI/MPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edoardus Kaize, S.S., menilai dinamika politik dan ekonomi di tingkat nasional memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat di Papua Selatan.
Hal itu disampaikannya kepada wartawan usai menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Aula Vertenten Sai, Merauke, Senin (22/6).
Menurut Edoardus, sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, kondisi yang terjadi di tingkat nasional akan berpengaruh hingga ke daerah.
“Tidak mungkin tidak, karena kita negara yang satu. Ketika di nasional bergejolak, di daerah pasti berdampak juga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dampak yang paling dirasakan masyarakat saat ini adalah meningkatnya harga barang dan biaya produksi yang menyebabkan pendapatan masyarakat menurun.
“Kalau harga barang mahal, masyarakat mau berjuang dan berusaha juga setengah mati. Misalnya harga pakan ayam petelur mahal, orang tidak mampu membeli pakan dengan baik sehingga produksinya menurun dan penghasilannya juga berkurang,” katanya.
Edoardus juga menyoroti keterlibatan TNI dalam sejumlah kegiatan yang menurutnya dapat dikerjakan oleh masyarakat, khususnya petani. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi mengurangi kesempatan masyarakat memperoleh penghasilan.
“dampak yang langsung dirasakan masyarakat sekarang adalah kehadiran tentara dalam pengambilalihan tugas yang seharusnya dikerjakan petani. Mereka yang dapat uang, sementara masyarakat yang seharusnya mendapat penghasilan tidak mendapat kesempatan,” ujarnya.
Menurutnya, solusi yang perlu dilakukan adalah mengembalikan pekerjaan tersebut kepada masyarakat dan petani, sementara TNI fokus menjalankan tugas pokoknya.
“Solusinya kembalikan kepada rakyat, kepada petani. Dan mereka kembali kepada tugas pokoknya sebagai tentara,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Edoardus juga mendorong masyarakat untuk tetap menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah sebagai bagian dari hak warga negara yang dijamin dalam UUD 1945.
Ia menegaskan bahwa kritik seharusnya dipandang sebagai masukan untuk memperbaiki kebijakan, bukan sebagai ancaman.
“Harusnya kritik tidak boleh dilihat sebagai ancaman, tetapi dilihat sebagai masukan untuk memperbaiki apa yang kurang. Kalau pemerintah melihat kritik sebagai ancaman, itu tidak baik dan akan merugikan banyak pihak,” katanya. [ERS-NAL]
