Pemerintah Papua Selatan Perkuat Perencanaan Reklamasi Pantai Lampu Satu
FGD dan konsultasi publik penguatan perencanaan reklamasi pantai lampu satu
Merauke, PSP – Pemerintah Provinsi Papua Selatan mulai memperkuat perencanaan reklamasi Pantai Lampu Satu di Merauke.
Langkah ini dilakukan melalui kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dan konsultasi publik yang melibatkan akademisi dari Universitas Indonesia, di Hotel Halogen, Selasa (9/12).
Kepala Bapperida Papua Selatan, Dr. Ulmi Listianingsih Wayeni, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan reklamasi sejauh 12 mil dari bibir pantai.
Area tersebut direncanakan menjadi zona pemanfaatan ruang dengan pola ruang pariwisata. “Kunjungan ke Pantai Lampu Satu sudah sangat tinggi dan wajah Papua Selatan ada di Lampu Satu,” ujarnya.
Ulmi menambahkan, desain awal pengembangan kawasan tersebut pernah dibuat oleh mantan Bupati Merauke dan dinilai cukup baik.
Namun, perkembangan zaman dan kemajuan teknologi membuat pemerintah perlu memperbarui konsep agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif. Ia berharap forum tersebut menghasilkan rekomendasi yang mencerminkan aspirasi masyarakat pesisir, termasuk nilai adat dan kearifan lokal.
Di hari yang sama, Bapperida juga menggelar FGD terkait penyusunan Review Master Plan Pengembangan Pariwisata Pantai Lampu Satu di Hotel Sunny Day. Kegiatan ini melibatkan akademisi dari Universitas Udayana.
Dalam sambutan yang dibacakan Ulmi, Sekda Provinsi Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, menyatakan bahwa FGD tersebut menjadi ruang komunikasi untuk memperkuat peran pariwisata sebagai aktivitas ekonomi. Menurutnya, sektor pariwisata berpotensi besar menciptakan peluang usaha dan kerja, meningkatkan pendapatan daerah, mempercepat pemerataan ekonomi, serta mendorong pertumbuhan investasi. Pemerintah menegaskan bahwa penyusunan master plan menjadi dokumen kunci untuk mewujudkan rencana pengembangan wisata Pantai Lampu Satu secara berkelanjutan. [ERS-NAL]
