Tidak Boleh Sembarangan Berkunjung ke Wanam, Menko Polkam RI : Itu NKRI, mungkin salah paham
Menko Polkam RI Djamari Chaniago usai melepas Parade Natal Provinsi Papua Selatan menyalami kepala daerah.
Merauke, PSP – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polkam RI), Djamari Chaniago, menegaskan bahwa Distrik Wanam merupakan wilayah sah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan tidak ada kebijakan yang melarang masyarakat untuk berkunjung ke daerah tersebut.
Hal itu disampaikan Djamari ketika dikonfirmasi awak media di Merauke, menanggapi beredarnya sejumlah informasi yang menyebutkan bahwa masyarakat tidak boleh sembarangan datang ke Wanam karena akan langsung termonitor pemerintah pusat.
Informasi yang dihimpun wartawan media ini, setiap orang yang berkunjung ke Wanam akan langsung terpantau oleh pemerintah pusat. “Kita baru ambil tiket saja, semenit kemudian kabar langsung sampai pusat,” ujar salah satu sumber di Merauke.
Djamari Chaniago hadir di Papua Selatan dalam rangka, melepas parade Natal 2025 serta kunjungan kerja ke wilayah perbatasan, termasuk meninjau perkembangan pembangunan di Wanam, sebagai salah satu lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) di provinsi Papua Selatan.
“Saya akan melihat situasi di perbatasan, dan kemudian saya akan melihat situasi di Wanam. Terkait seperti apa perkembangan pembangunan Wanam,” katanya.
Menurutnya, kunjungan ke Wanam bertujuan memperoleh gambaran langsung terkait kemajuan pembangunan dan kondisi wilayah tersebut. “Itulah saya mau melihat itu. Saya tidak bisa mengatakan seperti apa, justru saya mau melihat ke sana,” ujarnya.
Menanggapi informasi bahwa Wanam tidak boleh dikunjungi sembarang orang, Djamari menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya pembatasan tersebut dan menilai kabar itu kemungkinan merupakan kesalahpahaman. “Wah, itu juga saya nggak tahu itu. Itu kan daerah kita, tanah air kita, kita yang punya. Saya kira tidak seperti itu (tertutup atau tidak boleh sembarang berkunjung). Mungkin itu salah tangkap maksud saja,” jelasnya. [ERS-NAL]
