Biro Pemerintahan Papua Selatan Tegaskan Tidak Masuk dalam MCSP KPK

0
Karmin Eko Edrayanto Wador.

Karmin Eko Edrayanto Wador.

Merauke, PSP – Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Khusus, dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Selatan, Karmin Eko Edrayanto Wador, menegaskan bahwa biro yang dipimpinnya tidak termasuk dalam komponen hibah MCSP (Monitoring Center Surveillance for Prevention) KPK.

“Di MCSP, kami di Biro Pemerintahan tidak masuk dalam komponen hibah. Jadi hibah kami tidak bagian dari MCSP KPK,” tegas Karmin di Swiss-Bell Hotel , Kamis (13/11).

Ia menjelaskan pengelolaan hibah di Biro Pemerintahan dilakukan melalui perubahan anggaran, dan bukan melalui sistem MCSP yang menjadi bagian dari pengawasan KPK.

“Kalau ditanya soal hibah, semuanya kami lakukan di perubahan, dan kami sebagai pengampu hibah tidak termasuk dalam MCSP KPK,” tambahnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, meminta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti aspek-aspek yang masih tertinggal dalam pelaksanaan MCSP, khususnya terkait pengelolaan hibah.

“Saya minta OPD seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Biro Pemerintahan, dan Bakesbangpol segera membereskan MCSP ini, terutama terkait hibah yang belum beres,” ujar Sekda Ferdinandus. Sekda menegaskan bahwa disiplin pelaporan dan ketepatan waktu menjadi kunci peningkatan nilai MCSP sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [ERS-NAL] 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *