Mobil Tabrak Bangunan Toko Dua, Supir Diduga dalam Pengaruh Minuman Beralkohol
Tampak sisi bangunan Toko Dua yang rusak usai ditabrak sebuah kendaraan
Merauke, PSP – Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K.,M.M. melalui Kasat Lantas Polres Merauke AKP Reza Hilmy W. Putra, S.Tr.K., S.I.K. menyampaikan kejadian Laka Lantas tunggal kendaraan roda empat di Jalan Raya Mandala tepatnya di depan Toko Dua pada Selasa 4 November lalu diduga disebabkan oleh pengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol saat berkendara.
Kejadian ini diketahui bermula dari pengemudi an. MR(17) yang mengendarai kendaraan roda empat berjenis Mitsubishi Triton dengan nomor polisi PA 8103 GY, pengemudi membawa serta dua orang penumpang an. RP(25) dan RR(20) yang saat kejadian melaju dari arah jalan Nowari menuju jalan Raya Mandala.
Kejadian tersebut terjadi disebabkan pengemudi yang tidak dapat mengendalikan laju kendaraan dan melintas melewati badan jalan, hingga menabrak bangunan toko dua.
” Akibat kejadian Laka Lantas Tunggal tersebut pengemudi beserta dua orang penumpang mengalami luka luka dan segera di larikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Merauke guna perawatan medis lebih Lanjut,” ujar Kasat Lantas Polres Merauke AKP Reza Hilmy W. Putra, S.Tr.K., M.M dalam keterangannya. Kasat Lantas Polres Merauke juga kembali menghimbau kepada para Masyarakat Kabupaten Merauke, agar senantiasa berkendara dengan mengutamakan keselamatan pribadi maupun orang lain, dengan tidak berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol.[JON-NAL]
