Maddaremmeng : Jika TKD 2026 Dikurangi, PAD Jangan Memberatkan Masyarakat

0
Drs. Maddaremmeng, M.Si

Drs. Maddaremmeng, M.Si

Merauke, PSP — Pemerintah Provinsi Papua Selatan menyatakan akan melakukan penyesuaian kebijakan dan pengelolaan anggaran secara ketat apabila benar terjadi pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026.

Agar diketahui, dana transfer daerah adalah bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Dikutip dari laman Kompas.com, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penurunan TKD merupakan bagian dari penyesuaian anggaran secara menyeluruh.

Meski begitu, belanja pemerintah pusat yang ditujukan untuk masyarakat di daerah justru meningkat lebih besar.

“Kalau TKD mengalami penurunan, kenaikan dari belanja pemerintah pusat di daerah naiknya jauh lebih besar,” ungkap Sri Mulyani saat Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Drs. Maddaremmeng, menanggapi rencana pemerintah pusat memangkas dana TKD pada tahun anggaran 2026 yang tercantum dalam RAPBN sebesar Rp650 triliun.

“Saat ini penurunan TKD masih sebatas isu, namun jika memang terjadi, maka daerah harus siap menyesuaikan. Skala prioritas pembangunan akan lebih diketatkan, tapi pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi yang utama,” ujar Maddaremmeng baru-baru ini.

Pengurangan dana transfer pusat akan berdampak pada fiskal daerah, termasuk kekhawatiran potensi kenaikan pajak dan retribusi seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sedianya dikelola oleh pemerintah kabupaten.

Oleh karena itu, menurut Maddaremmeng, penghematan di sektor birokrasi menjadi hal yang penting dilakukan.

Agar diketahui, Pagu anggaran TKD Provinsi Papua Selatan tahun 2025 sebesar Rp 1, 7 Triliun. Dan belum ada rincian atau besaran berapa pemangkasan TKD Papua Selatan untuk tahun 2026.

“Pegawai harus lebih irit, mulai dari pengurangan penggunaan kertas misalnya, pembatasan perjalanan dinas, hingga tidak membeli barang-barang yang tidak terlalu penting seperti televisi,” tegasnya.

Terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Maddaremmeng menilai peningkatan PAD memang perlu digenjot, namun tidak serta merta membebani masyarakat secara berlebihan.

“PAD bisa ditingkatkan, tapi harus bijak. Jangan sampai masyarakat kesulitan,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini sektor penyumbang PAD terbesar di Papua Selatan berasal dari layanan Samsat. Untuk itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diminta bekerja lebih keras untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Maddaremmeng juga menyinggung wacana pembentukan dinas atau badan khusus yang mengelola PAD, yang sempat dibahas bersama DPR Papua Selatan.

Namun ia menilai, rencana tersebut harus dikaji lebih lanjut agar tidak justru menambah beban anggaran daerah. “Kalau menambah badan baru, itu artinya juga menambah beban belanja. Ini harus diperhitungkan secara matang, apalagi jika TKD benar-benar dikurangi,” pungkasnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *