Wakil Gubernur Papua Selatan Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Dana Transfer dan Permasalahan ASN

0
Wagub Imadawa saat berada di DPR RI bertemu dengan Wamendagri Ribka Haluk.

Wagub Imadawa saat berada di DPR RI bertemu dengan Wamendagri Ribka Haluk.

Merauke, PSP — Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Senin, 28 April 2025.

Rapat yang digelar di ruang sidang Komisi II DPR RI itu dihadiri oleh seluruh gubernur se-Indonesia dan membahas berbagai isu strategis, seperti transfer dana dari pusat ke daerah, penyelenggaraan pemerintahan, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam kesempatan tersebut, Paskalis menyampaikan bahwa Provinsi Papua Selatan merupakan Daerah Otonom Baru (DOB) yang baru berusia tiga tahun. Selama dua tahun pertama, Papua Selatan dipimpin oleh Penjabat Gubernur, dan baru pada 20 Februari 2025 memiliki Gubernur dan Wakil Gubernur definitif.

“Jadi, masa kerja kami bahkan belum mencapai 100 hari,” ujarnya.

Terkait transfer dana dari pusat ke daerah, Paskalis mengungkapkan bahwa Papua Selatan tahun ini menerima alokasi lebih dari Rp1 triliun. Namun, ia menyoroti adanya efisiensi serta pemotongan sekitar Rp150 miliar berdasarkan surat keputusan dari Kementerian Keuangan.

Ia juga menekankan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK), khususnya untuk sektor pekerjaan umum dan perumahan rakyat, masih sangat minim. Padahal, daerah tersebut sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur dasar.

“Sejauh ini, pembangunan fisik yang sedang berjalan mencakup Kantor Majelis Rakyat Papua Selatan, Kantor Gubernur, rumah dinas, dan rumah susun. Semua dibiayai oleh APBN. Sementara kantor-kantor lainnya belum bisa dibangun karena keterbatasan APBD yang sangat kecil,” tambahnya.

Paskalis menekankan agar pemerintah pusat tidak menyamakan Papua Selatan dengan provinsi-provinsi yang sudah lama berdiri, mengingat statusnya sebagai DOB dan keterbatasan yang dihadapi.

Dalam hal manajemen ASN, Paskalis melaporkan bahwa saat ini terdapat 1.236 ASN di Papua Selatan. Seleksi CPNS yang digelar tahun lalu diikuti oleh 11.136 peserta, dengan 1.130 orang lulus seleksi kemampuan dasar, dan 797 orang di antaranya lulus tahap seleksi kemampuan bidang.

Namun demikian, ia menyoroti sejumlah tantangan, seperti keterbatasan SDM lokal, kurangnya pengalihan ASN Orang Asli Papua, keterbatasan akses pendidikan dan pelatihan ASN, hingga infrastruktur yang belum memadai, termasuk belum tersedianya laboratorium komputer dan pusat pelatihan ASN.

Selain itu, ia mengusulkan adanya regulasi afirmatif bagi Orang Asli Papua dalam perekrutan ASN, penyederhanaan prosedur manajemen ASN, serta percepatan pembangunan Kantor Regional BKN di Papua Selatan. Paskalis juga mengusulkan program magang ASN ke kementerian/lembaga guna pengembangan kompetensi.

Di bidang BUMD, Paskalis menyatakan bahwa hingga saat ini pendataan masih berlangsung. Ia berharap regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait BUMD dapat segera ditetapkan. Menutup pernyataannya dalam forum tersebut, Paskalis juga menyinggung anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ia berharap agar biaya PSU dapat sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *