Kepala BPKAD Terjerat Kasus Hukum , Bupati Hengki Yaluwo : Itu bukan kasus korupsi

Bupati Hengki
Tanah Merah, PSP – Menanggapi Kasus Hukum yang dihadapi oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Kabupaten Boven Digoel WG, Bupati Hengki Yaluwo mengatakan, Kasus hukum yang dihadapi Kepala BPKAD Boven Digoel, adalah kasus Akses Ilegal SIPD, atau penyalahgunaan wewenang dalam mengakses data dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Bukan kasus Korupsi yang pekerjaan fisik APBD Boven Digoel yang mangkrak.
Hal ini perlu diketahui oleh masyarakat Boven Digoel, pasalnya kasus hukum yang menimpa kepala BPKAD Boven Digoel, terkadang disalah artikan oleh masyarakat Boven Digoel, bahwa kasus tersebut adalah kasus Korupsi, dan yang lebih menyedihkan lagi adalah mengaitkan hal tersebut dengan pimpinan daerah dalam hal ini dirinya sebagai Bupati.
“Jadi itu bukan kategori sebagai korupsi karena tidak ada tipikor disitu, sehingga kami sampaikan kepada teman-teman media bantu kami Pemda untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang awam ini mengetahui sesungguhnya,”ungkapnya.
Lebih lanjut Bupati berujar, tersangka Kepala BPKAD bukan karena fisik pekerjaan yang ada di APBD, pasalnya sampai saat ini belum ada temuan terkait kasus korupsi yang menyeret nama Kepala BPKAD. Hanya penyala gunaan IT dalam sistem.
“yang mengerti pasti dia paham, yang tidak mengerti inilah yang sering membuat isu bahwa sebentar lagi bupati Boven Digoel akan ditangkap dengan cara yang sama. Itu sangat tidak benar, karena belum ada kerugian negara yang terjadi di Boven Digoel. Jikapun ada, biar pihak berwajib lah akan menindaklanjuti sesuai dengan tahapan dan aturan perundang-undang yang berlaku,”ujarnya.
Lebih lanjut Bupati Hengki berujar, selama menjabat sebagai Bupati hingga saat ini, belum ditemukan adanya kasus Korupsi yang melibatkan bawahannya maupun dirinya, terkait kerugian angaran belanja daerah. Jikapun ada harus bertanggung jawab dan siap menerima konsekoensinya. “Kami sebagai pemerintah dan saya selaku bupati sampai hari ini, bawahan saya belum ada temuan terkait kasus korupsi, sebagai bupati aktif kalaupun ada hal-hal yang terjadi pada diri kami, siap terima dan laksanakan tugas kalau kami bersalah. Kalau kami tidak bersalah maka cerita-cerita ini harus dipertanggung jawabkan karena ini merusak citra pemerintahan,”tandasnya.[VER-NAL]