Tim Elang Rawa Amankan satu Unit Motor Curian Di Rumah Pelaku Buron

0

‎Mappi, PSP – Tim Elang Rawa Polres Mappi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha M3 yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Barang bukti tersebut ditemukan di rumah salah satu terduga pelaku berinisial RT yang beralamat di Kampung Lama Kepi. Penemuan ini terjadi saat aparat kepolisian melakukan penggerebekan mendadak di kediaman tersebut.

‎”Saat penggerebekan dilakukan, terduga pelaku RT tidak berada di tempat dan diduga telah mencium kedatangan petugas. Tim kemudian melakukan penggeledahan secara menyeluruh di area rumah dan menemukan satu unit motor dalam kondisi sudah dibongkar total yang diisi di dalam dua buah karung. Selanjutnya, barang bukti tersebut langsung kami amankan ke Mapolres Mappi,” ucap Kasat Reskrim Iptu Tri N. Pamungkas, S.Tr.K saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (7/8/2026).

‎Penggerebekan ini tidak terjadi begitu saja, melainkan berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan terhadap tersangka lain berinisial SD yang terlebih dahulu telah diringkus oleh petugas. Dari keterangan intensif yang digali dari tangan tersangka SD, polisi melakukan pendalaman informasi hingga akhirnya mengarah kuat pada keterlibatan tersangka RT sebagai komplotannya.

‎Berdasarkan hasil analisis di tempat kejadian perkara, modus operandi yang digunakan oleh pelaku tergolong cukup rapi untuk mengelabui petugas. “Dari kondisi barang bukti yang ditemukan dalam keadaan sudah dibongkar total, diduga kuat tersangka sengaja mempreteli komponen tersebut untuk melakukan modifikasi motor sebelum dijual kembali. Hal ini dilakukan agar kendaraan tidak dikenali oleh pemilik asli maupun pihak berwajib,” ungkap Kasat Reskrim.

‎Saat ini, Satuan Reskrim Polres Mappi masih terus melakukan pengejaran intensif terhadap RT yang telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi juga tengah melacak jaringan penadah atau pasar gelap yang menjadi tujuan penjualan motor-motor hasil curian tersebut, guna memutus mata rantai kejahatan kendaraan bermotor di wilayah hukum Mappi.

‎Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat Mappi agar selalu waspada terhadap keamanan kendaraan pribadinya dan menggunakan kunci ganda saat parkir. Selain itu, warga juga diminta segera melaporkan kepada aparat terdekat jika melihat atau mengetahui keberadaan pelaku RT maupun aktivitas mencurigakan terkait jual-beli suku cadang motor ilegal di lingkungan mereka. [RADE-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *