Disebut Banyak Bawa ASN dari Luar, Safanpo : Kita ini calon pemimpin jangan menyebar informasi tanpa data
Merauke, PSP – Mantan Pj. Gubernur Papua Selatan Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST.,MT mengatakan penempatan ASN di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Selatan, sudah dilaksanakan sesuai penugasan oleh Kementerian Dalam Negri.
Penugasan dimaksud, tercantum dalam 12 roadmap penugasan yang dirangkum dalam 4 tugas pokok penjabat Gubernur Papua Selatan saat bertugas.
Salah satunya merupakan penempatan para ASN untuk bertugas di pemerintahan Provinsi Papua Selatan.
Menurut Safanpo, ada sekitar 1.500 ASN dari 4 kabupaten baik Mappi, Boven Digoel, Asmat maupun Merauke. Sementara untuk posisi jabatan di pemerintah Provinsi Papua Selatan diisi oleh 4 orang berasal dari kementrian dna lembaga, baik Sekda, kepala Bappeda, kepala dinas Perhubungan dan kepala dinas PUPR.
Sedangkan jabatan kepala dinas yang lain, diisi oleh ASN yang pelimpahan dari 4 kabupaten.
Untuk Kabupaten Asmat sendiri, menempatkan 2 orang kepala dinas, di Dukcapil dan di Kominfo, dari Mappi yakni Sekertaris MRP Provinsi Papua Selatan dan Kepala Dinas Perindagkop. Demikian juga dari kabupaten Boven Digoel menempatkan 2 orang yaitu Sekertaris DPR Provinsi Papua Selatan (Alm) dan kepala Kesbangpol. Sedangkan Provinsi induk menempatkan 4 orang kepala dinas di Papua Selatan dan sisanya berasal dari kabupaten Merauke.
Jabatan-jabatan lain, seperti Sekertaris dan kepala bidang serta kepala Sub bidang di masing-masing OPD, 100 persen berasal dari 4 kabupaten cakupan Papua Selatan.
Hal ini diungkapkan Apolo Safanpo mengklarifikasi adanya isu yang dihembuskan berkaitan banyak ASN yang saat ini bertugas di pemerintah Provinsi Papua Selatan berasal dari luar Papua Selatan.
“Jadi tidak benar isu-isu yang dihembuskan pihak-pihak tertentu bahwa semua ASN didatangkan dari luar. Seperti pejabat Gubernur dan Sekda itu ditetapkan oleh keputusan Presiden atas usulan Kemendagri, begitupun kepala Bapperida Dr. Wayeni beliau adalah pejabat eselon di Setjen Wantannas RI. Mereka adalah penugasan kementrian,” tutur Safanpo di sekretariat pemenangan Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa, Jumat (18/10).
Safanpo menegaskan, tugas sudah dilaksanakan sesuai dengan 12 roadmap, yang memang 12 roadmap itu ditetapkan oleh Kemendgari, bahwa khusus ASN guna memenuhi pemerintahan harus berasal dari 4 unsur.
Pertama, yakni relokasi atau pelimpahan dari kementrian atau lembaga, kedua, berasal dari Provinsi induk yakni Papua, ketiga yakni berasal dari 4 kabupaten cakupan Papua Selatan, dan keempat yakni ASN ya g melakukan mutasi secara mandiri.
“Jadi kami berharap, kita semua memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, kita ini calon pemimpin tidak boleh memberikan informasi bersifat tidak benar. Kalau sebagai calon saja kita sudah menyebarkan informasi yang tidak benar, maka berpotensi untuk membuat kesesatan pikir masyarakat,” pintanya. Ia juga berharap, dalam proses Pilkada saat ini semua pihak sebaiknya memberikan edukasi dan informasi yang benar guna menghadirkan proses demokrasi yang berkualitas. [ERS-NAL]