Melalui Desa Cantik, Sistem Informasi Kampung Berbasis Data Masyarakat dapat Dioptimalkan

0

Tanah merah, PSP – Mengacu pada Amanah UU No. 16 tahun 1997, Badan Pusat Statistik (BPS) hadir sebagai pembina data, berkewajiban membina instansi dan Organisasi Pemerintah Saerah (OPD) dalam penyelenggaraan statistik sektoral. Hal tersebut sesuai dengan tugas pokok BPS, yaitu melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

BPS hadir sebagai leading sector dalam pengembangan, pemanfaatan, dan literasi data, tidak terkecuali di tingkat kampung. Hal tersebut sejalan dengan fungsi dari BPS yakni sebagai pembina dan fasilitator terhadap pembinaan instansi pemerintah dalam bidang statistik. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Boven Digoel. Novita Damayanti, S.ST, M.Ling, saat ditemui usai Kegiatan Sosialisasi dan pencegahan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Kampung Sukanggo Distrik Mandobo Kabupaten Boven Digoel, belum lama ini.

Dikatakan Novita, Pembinaan statistik sektoral yang dilakukan oleh BPS, salah satunya berupa Program Desa Cinta Statistik atau Desa Cantik merupakan salah satu inovasi yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai bentuk tanggung jawab dalam melakukan pembinaan statistik sektoral di tingkat kampung.

Masyarakat kampung sukanggo saat mengikuti sosialisasi desa cantik.

Menurutnya, Program Kampung Cantik merupakan Guick Wins Eksternal Reformasi Birokrasi BPS dalam optimalisasi dan standardisasi pembinaan statistik sektoral. Sehingga, kampung tidak lagi dianggap sebagai obyek pembangunan, melainkan ditempatkan sebagai subyek dan ujung tombak pembangunan dalam Peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kampung Cantik akan berfokus terhadap kebutuhan data di tingkat kampung dan juga berperan sebagai booster dalam peningkatan kapasitas aparatur kampung dalam mengelola kebutuhan data kampung. Kampung Cantik akan menjadi wadah kolaborasi antara BPS dengan pemerintah kampung dalam memperkuat pembinaan statistik.

“Dengan program ini, BPS menargetkan adanya peningkatan kompetensi dari aparatur kampung dalam mengelola kebutuhan data kampung. Sehingga nantinya kampung akan memiliki kemampuan untuk merencanakan pembangunan berbasis data (data driven policy). Selain itu, BPS juga berharap bahwa nantinya akan ada agen-agen cinta statistik yang lahir di kampung-kampung ini,”ucap Novita Damayanti.

Dijelaskan Novita, Program Kampung Cantik, merupakan sejalan dengan semangat satu data Indonesia, yaitu mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, dengan harapan Melalui Kampung Cantik kedepannya sistem informasi kampung berbasis masyarakat dapat dioptimalkan.

“Program Kampung Cantik bukanlah program pembinaan satu kali jalan, tetapi program pembinaan yang berkesinambungan. Kampung Cantik masih akan terus berlanjut karena masih ada beberapa tahapan yang harus dilakukan agar nantinya lahir kampung yang tidak hanya milik soal statistik semata, tetapi memiliki pemahaman yang baik dalam memanfaatkan data kampungnya sendiri,”tuturnya.[VER-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *