Pertemuan BP3OKP, MRP dan DPR Bahas PERDASUS hingga Evaluasi Pengawasan Anggaran di Papua Selatan

Merauke, PSP – Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Provinsi Papua Selatan menggelar rapat koordinasi bersama DPR Provinsi Papua Selatan, DPR Kabupaten, Kamis (30/4). Pertemuan yang berlangsung di Kantor BP3OKP Provinsi Papua Selatan, Jalan Prajurit, Merauke membahas penguatan kolaborasi, sinkronisasi, dan harmonisasi kebijakan, khususnya terkait Peraturan Daerah Khusus (PERDASUS), pengawasan dana otsus serta pembenahan basis data beasiswa di Papua Selatan.Rapat dipimpin oleh Kepala BP3OKP Papua Selatan, Yosep Yanuwo Yolmen, dan dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Ketua MRP Papua Selatan Damianus Katayu, Wakil Ketua I MRP Antoneta Mokom Metemko, serta anggota DPR dan MRP Papua Selatan dari berbagai unsur.Dalam arahannya, Yosep Yanuwo Yolmen menegaskan pentingnya pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan program, terutama jika ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran. Menurutnya, BP3OKP memiliki peran melakukan koordinasi dan monitoring terhadap organisasi perangkat daerah (OPD).Ia juga mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait pemeriksaan hasil anggaran tahun 2025. “Kami juga menerima informasi bahwa BPK akan segera menyampaikan langkah lanjutan,” ujarnya.Yosep menekankan seluruh proses harus berjalan dalam kerangka kerja terintegrasi dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian hingga pemerintah daerah. “Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Pasal 85 PP 106 mengenai peran strategis dalam perencanaan, pembinaan, dan pengawasan,” lanjut Yosep.Sementara itu, Ketua MRP Papua Selatan Damianus Katayu menyoroti aspek pengawasan yang dinilai telah memiliki dasar regulasi yang jelas, namun masih menghadapi kendala dalam implementasi.Ia menyebutkan bahwa pengawasan tidak boleh hanya bersifat formalitas, tetapi harus disertai monitoring berkelanjutan. “Sejumlah lembaga sebenarnya sudah memiliki sistem monitoring internal, namun masih ditemukan berbagai permasalahan dalam pelaksanaannya,” kata Damianus.Damianus menekankan pentingnya penguatan peran DPR dalam proses pengawasan dan pengambilan kebijakan. Sebab, saat ini peran MRP yang dijalankan masih terbatas pada pemberian saran dan pertimbangan, sementara kewenangan yang lebih kuat belum sepenuhnya dimiliki.Rapat ini menghasilkan catatan mengenai perlunya peningkatan kolaborasi antar lembaga serta penguatan peran DPR, BP3OKP, dan MRP dalam sistem pengawasan. Ke depan, seluruh pihak diharapkan dapat mengoptimalkan hasil monitoring sebagai dasar evaluasi dan tindak lanjut kebijakan pembangunan di Papua Selatan. [ERS-NAL]
