Penilaian NKT-SKT dan PDS,PT ACP  Selaras dengan Kepentingan Masyarakat Serta Berkontribusi pada Pembangunan Berkelanjutan

0

Konsultasi publik tingkat kabupaten dan provinsi penilaian terhadap NKT,SKT dan PDS di wilayah PT Agriprima Cipta Persada

Merauke, PSP – Konsultasi publik terkait Penilaian Terpadu Nilai Konservasi Tinggi (NKT), Stok Karbon Tinggi (SKT), dan Pengelolaan Dampak Sosial (PDS) selaras dengan kepentingan masyarakat dan adat setempat, serta berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal dan regional. Hal itu disampaikan Head Sustainability PT.ACP,  Anwarsyah Harahap,kemarin.

PT ACP  sendiri telah melaksanakan konsultasi publik di Halogen Hotel pada 15 dan 16 Agustus lalu dengan mengundang pemerintah kabupaten maupun provinsi, perguruan tinggi, organisasi lingkungan seperti WWF, Sliva Papua Lestari, Perkumpulan Petrus Vartenten, Yayasan Wasur Lestari, pemerhati lingkungan, Lembaga Komunitas Adat Ezzam Enim, Masyarakat pemilik hak ulayat (Mahuze Elmeand, Mahuze Kenepe, Mahuze Dayo, Ndiken Kameze, Mahuze Dakueze & Basik-Basik Alisam), jurnalis hingga perusahaan tetangga, seperti PT IJS dan PT BIA.  Sejumlah poin menjadi fokus diskusi dalam kegiatan ini, di antaranya mengenai dampak rekomendasi pengelolaan NKT dan SKT terhadap masyarakat atau adat setempat, serta potensi dan tantangan perlindungan NKT-SKT di tingkat lanskap.

Sebelumnya, kata Harahap, pada 2 April 2024, telah dilaksanakan konsultasi pemangku kepentingan untuk studi pemeriksaan awal dan penilaian NKT-SKT dan PDS terintegrasi PT. ACP di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke. Dalam pertemuan tersebut, perusahaan telah memberikan gambaran singkat tentang profil organisasi dan kegiatan perusahaan. Selain melakukan konsultasi public ditingkat kabupaten, perusahaan juga melakukan konsultasi publik kepada marga pemilik hak ulayat (16 Marga) sekitar perusahaan yang terdampak langsung maupun tidak langsung oleh kegiatan operasional perusahaan.

“Konsultasi ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang lebih erat dengan masyarakat lokal, mendengarkan aspirasi mereka, serta memastikan bahwa hak-hak dan kepentingan mereka terakomodasi dalam setiap langkah pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam”, terang Harahap.

Melalui pendekatan ini, PT. ACP berkomitmen untuk menciptakan hubungan yang lebih inklusif dan transparan dengan komunitas sekitar. Perusahaan percaya bahwa kolaborasi yang kuat dengan masyarakat lokal, termasuk mereka yang terdampak secara langsung dan tidak langsung, merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial. Selain itu, dengan melibatkan masyarakat sejak awal dalam proses pengambilan keputusan, diharapkan dapat mencegah potensi konflik serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam di wilayah mereka.

Konsultasi publik ini juga merupakan wujud tanggung jawab sosial perusahaan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan NKT-SKT dan PDS, selaras dengan kepentingan masyarakat dan adat setempat, serta berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal dan regional.  Perusahaan juga telah menyampaikan kebijakan dan komitmen keberlanjutan perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab mereka.  Kebijakan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan lingkungan, hak-hak masyarakat, hingga pemenuhan standar sosial dan etika.

“Dengan adanya kebijakan ini, kami ingin memastikan bahwa segala aktivitas perusahaan dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab, transparan, dan berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan”, tutur pria berdarah Batak itu.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Selatan, Jujuk Rianto, menyampaikan bahwa masyarakat yang ada di sekitar lokasi perusahaan harus mendapat perhatian khusus. “Ini yang menjadi prinsip utama”, pinta Jujuk.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *