Kode Wilayah Berubah, Pelamar CPNS di Papua Selatan Sempat Kebingungan
Merauke, PSP – Para pelamar seleksi Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) di Provinsi Papua Selatan khususnya di Merauke tampak kebingungan saat mencoba melakukan pendaftaran akun di web sscasn.bkn.go.id 2024.
Kebingungan mereka bermula saat hendak melakukan pendaftaran membuat akun di web tersebut.
Petunjuk dalam pendaftaran akun itu, pelamar diminta mengisi nomor NIK, KK, nama lengkap sesuai KTP, Tanggal Lahir, kabupaten atau kota tempat KTP diterbitkan, nomor handphone, email serta mengisi Captcha.
Akan tetapi setelah semuanya terisi dengan benar, dan tombol lanjutkan di klik, muncul pemberitahuan “tempat KTP diterbitkan tidak ditemukan.
“Bingung juga begini, padahal jauh sebelum pendaftaran saya sudah urus pergantian KTP dari Provinsi Papua ke Provinsi Papua Selatan, saya urus ya di Dukcapil merauke,” ujar salah seorang pelamar Paulina, Selasa (21/8) pagi di Merauke.
Hal senada diucapkan Alfriana, berulang dia masuk ke web sscasn untuk membuat akun namun ditolak karena tempat KTP diterbitkan tidak ditemukan.
“Sudah berapa kali saya masuk, ga bisa. Udah cetak (mengurus pergantian nomenklatur KTP dan KK menjadi Provinsi Papua Selatan),” ujar Alfriana.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke Yustina Kamisopa, membenarkan ada permasalahan tersebut yang dialami para pelamar.
“Iya, itu menyangkut kode wilayah. Dimana sejak penetapan Papua Selatan sebagai DOB, juga diiringi perubahan kode wilayah. Untuk Papua Selatan kodenya 93, dan Provinsi Papua 91. Karena di kementrian terutama di BKN, formasi yang ada sedianya untuk Provinsi Papua Selatan, maka kode wilayah nya otomatis 93, (rupanya) setelah kita DOB tidak serta merta merubah, khususnya NIK, tetapi nomor KK menyesuaikan kode wilayah,” jelas Kamisopa.
Jadi, kata Kamisopa, kode wilayah sedianya menjadi kewenangan pusat karena kode wilayah menjadi muatan di dalam undang-undang mengenai DOB.
“Maka kami Dukcapil tidak berwenang merubah kode wilayah. Tapi BKD Provinsi Papua Selatan sudah berkoordinasi dengan kami, dan saran saya BKD Provinsi berkoordinasi dengan BKN menyangkut ini,” jelas Kamisopa. Saat kembali dicek tadi malam, web sscasn tersebut khusus menyangkut tempat diterbitkannya KTP di wilayah Merauke tampak sudah dapat dilanjutkan.[ERS-NAL]