Prof. Safanpo : Penentuan Bacawagub itu kewenangan Parpol, kami hanya mengusulkan
Merauke, PSP – Sedianya, Prof. Apolo Safanpo sudah lebih leluasa melakukan kerja-kerja politiknya paska tidak lagi menjabat sebagai ASN dan penjabat Gubernur Papua Selatan.
Saat ditanyai berkaitan siapa sosok bakal calon wakil Gubernur mendampinginya untuk bertempur di Pilkada serentak di Papua Selatan, Prof. Safanpo mengaku bahwa semua masih dinamis.
Meski dibeberapa kesempatan, Prof. Safanpo tampak terus berdampingan dengan Paskalis Imadawa yang notabene wakil ketua II MRP Provinsi Papua Selatan.
Misalnya dalam rangka menerima dukungan dari beberapa partai politik. Keduanya tampak berdampingan mengenakan kemeja putih. Seperti PKS, PPP, PSI.
Menurut Prof. Safanpo saat ini semua masih lah bersifat dinamis yang bisa berubah sewaktu-waktu.
“Semua masih proses, belum ada yang final untuk B1-KWK. Oleh karena itu kita tunggu saja, nanti kalau semua partai politik sudah memberikan dukungan dalam bentuk B1-KWK, baru pasangan calon bisa melakukan deklarasi,” kata Prof. Safanpo usai Sertijab di Gedung Negara, Jumat (9/8).
Begitupun mengenai bakal calon wakil Gubernur, Prof. Safanpo berpendapat hal itu merupakan kewenangan partai politik.
“Iya (masih dinamis) dia akan final kalau sudah dalam format B1-KWK. Karena dalam surat tugas bisa berubah kapan saja, karena kan masih berlangsung komunikasi antar semua pihak, parpol ke bakal calon begitupun sebaliknya. Jadi semuanya masih tetap dalam bentuk usulan (wakil Gubernur). Menurutnya, yang memiliki kewenangan untuk menentukan bakal calon wakil adalah partai politik, para bakal calon itu hanya mengusulkan. “Sudah kami usulkan. kalau usulan tidak diterima tentunya bakal calon tidak melakukan intervensi yang seharusnya menjadi kewenangan partai politik. Jadi semua usulan sudah disampaikan, kita tunggu saja keputusan dari partai politik,” tandasnya. [ERS-NAL]