Memasuki Tahapan Pencalonan, KPUD Boven Digoel Rakor Bersama Partai Politik
Tanah Merah, PSP – Memasuki Tahapan pencalonan, Komisi Pemilihan umum Daerah (KPUD) Kabupaten Boven Digoel lakukan Rapat Kordinasi Persiapan persyaratan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel pada pemilihan serentak 2024, kepada partai-partai politik.
Anggota KPUD Boven Digoel Deviasi Hukum dan Pengawasan Johana Marie Ivone katakan, Rapat kordinasi persyaratan pendaftaran Bakal Calon dengan melibatkan partai-partai politik perlu dilakukan, sehingga nanti pada pelaksanaan pendaftaran, bakal calon yang di usuang partai politik dapat memahaminya.
Dijelaskan Ivone, Dalam proses pelaksanaan pencalonan. Ada beberapa sarat-sarat yang di atur dalam ketentuan yang berlaku, diantaranya sarat kesehatan secara jasmani dan rohani dan juga SKCK, yang mana akan menjadi sarat bagi pasangan Bakal calon bupati maupun wakil bupati. Sehingga dalam tahapan pencalonan, dimulai dengan tahapan persiapan yang selanjutnya masuk dalam tahapan pendaftaran yang dimulai pada 27 hingga tanggal 29 Agustus mendatang.
“Oleh karena itu pada pelaksanaan rapat kordinasi persiapan persyaratan ini, kami tidak berjalan sendiri tetapi kami hadirkan secara langsung pihak Kepolisian dan Dinas kesehatan untuk memberikan arahan terkait dengan sarat-sarat yang harus di penuhi yakni pemeriksaan kesehatan,”ucapnya.
Sementara itu, kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel dr. Meily Manoppo mengatakan, Pemeriksaan kesehatan, merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemilihan kepala daerah yang harus dipenuhi oleh setiap calon atau pasangan calon.
Dikatakan, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum terkait dengan para paslon, harus sehat secara Jasmani dan rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh oleh tim kesehatan tersebut. “Jadi untuk pemeriksaan kesehatan bagi pangan calon, kali ini akan dilakukan di Boven Digoel, tidak lagi harus keluar daerah, untuk tim pemeriksaan kesehatan ini sendiri akan di rekomendasikan langsung oleh IDI, artinya Dokter-dokter yang berkompeten secara legalitas,”ungkapnya.[VER-NAL]