27 Juli 2024

Kedapatan Maling, Mahasiswa Ini Nyaris Dihakimi Massa

0

Merauke, PSP – Seorang mahasiswa di kota Merauke nyaris dihakimi massa usai kedapatan maling di salah satu rumah warga di Jalan Nowari, Minggu (24/3/2024) sekira pukul 02.00 WIT. Dia terjebak di dalam rumah korban, sebab masyarakat sudah banyak diluar yang menantinya.

Kapolres Merauke melalui Kasat Reskrim, AKP Haris Baltasar Nasution yang dikonfirmasi, Selasa (26/3/2024) membenarkannya.  Malam itu juga, pelaku dijemput lalu diamankan ke Mapolres guna proses lebih lanjut.

“Setelah piket Reskrim memperoleh informasi, pelaku langsung dijemput,” kata AKP Nasution di kantornya.

Kasus pencurian dengan pemberatan itu sebut AKP Nasution bermula ketika pelaku yang sudah dalam pengaruh minuman beralkohol hendak pulang ke rumahnya dari Buti, Kelurahan Samkai.

Dalam perjalanan, tepatnya di depan rumah korban, timbul kembali niat pelaku untuk masuk ke dalam rumah dan bermaksud maling. Karena sebelumnya pelaku pernah masuk dan mencuri sebuah tas ransel warna hitam dan pakaian. Remaja 20 tahun itu lalu mendekati pintu kaca rumah yang pernah dirusaknya.  Dengan triknya sendiri, dia akhirnya berhasil masuk ke dalam rumah. Di sana, ia mengambil sebuah tas ransel dan beberapa potong bajubkaos

warna hitam serta beberapa baju kaos hingga celana.

“Semuanya itu diisi di dalam tas rinjani,” bebernya.

Waktu hendak membawa kabur dari dalam rumah, dari arah luar rumah ada suara sepeda motor sehingga pelaku mengurungkan niatnya. Dia pergi ke dapur dan mengambil sebilah pisau lalu menyisipkannya di pinggang.  Tak lama berselang, ada suara masyarakat memintanya untuk keluar secara baik-baik. Karena sudah dilanda rasa takut, ia pun akhirnya keluar dan menyerahkan diri. Pelaku juga langsung dibwa ke Mapolres bersama barang bukti. Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (2) KUHP dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *