Tiga Bulan Jatah Beras ASN Mappi ‘Gaib’, PT Pos Indonesia Minta Maaf
Mappi, PSP – Sudah tiga bulan jatah beras untuk ASN di Kabupaten Mappi belum tersalurkan. Kondisi ini membuat ASN kewalahan untuk mendapatkan beras untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mengingat lonjakan harga beras dipasaran yang terus melonjak.
Perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten mappi datangi Kantor Pos Cabang Kepi, guna meminta klarifikasi terkait Jatah Beras tiga bulan tahun 2023 yang gaib (hilang,red-). Koordinator perwakilan ASN Norbertus Bepe mengatakan, tujuan perwakilan ASN datang di kantor pos cabang kepi, untuk minta klarifikasi terkait jatah beras bulan Oktober, November dan Desember 2023 yang hilang.
Ia menyebut, pihaknya ingin mengetahui keberadaan jatah beras sampai saat ini dimana, karena seluruh ASN kabupaten mappi masih terus menunggu jatah beras, apalagi dengan harga beras yang meningkat 20 ribu perkilo. Sehingga diharapkan pihak PT. Pos Indonesia sebagai pemenang tender harus bertanggungjawab dan menjelaskan terkait kehilangan jatah beras tiga bulan.
“Sebenarnya hari ini ASN semua mau hadir di kantor pos cabang kepi, tetapi karena ada agenda besar yakni musrembang kabupaten mappi, maka hanya ada keterwakilan ASN yang datang. Kami ASN di kabupaten mappi merasa dirugikan, karena jatah beras milik ASN di kabupaten mappi ini dipotong dari gaji, dan hilang begitu saja,” tegas Norbernus, Jumat (15/3/2024).
Kepala Kantor Pos Cabang Kepi, Patrisius Lefteuw menjelaskan, berdasarkan data, kantor pos sudah mengirim jatah beras untuk ASN di kabupaten mappi sampai bulan Desember 2023. Memang benar PT. Pos Indonesia sebagai pemenang tender jatah beras ASN, tetapi dalam bekerja PT. Pos Indonesia pekerjakan PT. Yasa.
“PT. Yasa percayakan Fadli salah satu PKD di dinas sosial kabupaten mappi untuk bertanggungjawab atas penyaluran jatah beras milik ASN di mappi. Waktu evaluasi di jayapura dari kantor pos bersama keuangan, tentu secara data sudah kirim yang tiga bulan punya. Tetapi secara fisik dilapangan belum ada jatah beras,” ujarnya.
Kata dia, atas kejadian ini, PT. Pos Indonesia sebagai pemenang tender akan bertanggungjawab, dan kepada selurh ASN di kabupaten mappi mohon maaf atas kesalahan PT. Pos Indonesia, karena salah memberikan kepercayaan kepada pekerja yang bertanggungjawab dalam penyaluran jatah beras milik ASN. Mari berikan waktu kepada PT. Pos Indonesia untuk melakukan pengecekan ulang data. [RADE-NAL]