Pengusaha THM di Boven Digoel Kembalikan Puluhan Karton Miras ke Distributor
Tanah Merah, PSP – Merasa tidak nyaman dengan transaksi peredaran Minuman Keras (Miras) di Boven Digoel, pengusaha Tempat Hiburan Malam THM, secara serentak mengembalikan stok Miras mereka ke agen Distributor PT Irian Jaya Sehat (IJS) dan PT Mega Sejahtera Papua (MSP) di tanah Merah.
Langkah tegas yang diambil oleh para pengusaha keraoke ini, dengan mengembalikan stok miras ke Distributor, buntut dari penyitaan miras di salah satu tempat Hiburan Malam oleh pihak kepolisian setempat.
Salah satu pemilik THM yang enggan di korankan namanya, sebut saja Mawar (bukan nama asli) saat ditemui usai mengembalikan puluhan Karton miras ke Distributor mengatakan akan menghentikan penjualan miras dalam sementara waktu, hingga Perda pengendalian dan pengawasan miras disahkan. Langkah ini diambil sebagai wujud dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mengatur dan mengawasi distribusi serta konsumsi miras di wilayah tersebut.
Mawar mengaku, alasan mengembalikan stok miras ke distributor dikarenakan distributor miras dari PT Irian Jaya Sehat (IJS) dan PT Mega Sejahtera Papua (MSP) di tanah Merah belum memiliki izin resmi di tanah merah, Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengusaha Keraoke, karena miras yang telah dibeli dapat disita oleh aparat keamanan. Hal ini tentu akan berdampak merugikan secara finansial bagi para pengusaha.
“Ya salah satu contohnya kemarin mas, teman saya yang punya keraoke minumannya di sita oleh polisi, bahkan tempat keraokenya di pasang polisi line, inikan sangat merugikan kita,”ungkapnya.
Hal yang sama juga dikatakan Rangga, iya menilai bahwa sebelum risiko tersebut terjadi, mereka secara kompak sesama pengusaha THM memilih untuk mengembalikan miras kepada distributor. Selanjutnya para pengusaha karaoke juga memutuskan untuk tidak berjualan miras dalam sementara waktu, hingga Perda pengendalian dan pengawasan miras disahkan.
Menurutnya, sebagai pengusaha keraoke, perlu mengambil langkah preventif mengingat situasi yang tidak pasti terkait izin distributor miras di tanah merah. Oleh karena itu dirinya tidak ingin terlibat dalam masalah hukum yang yang dapat merugikan diri sendiri dan usahanya. Oleh karena itu kedepannya pihaknya lebih memilih fokus pada kegiatan karaoke tanpa menjual miras.
“Jadi ini keputusan kita bersama, semua tempat-tempat Merauke, kita juga harus komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tanah merah,”ucapnya.
Rangga juga menambahkan dengan adanya pengembalian miras ke distributor ini, dapat dicontoh oleh pihak lain yang masih menjual miras Karena hal itu akan memberikan kontribusi positif bagi upaya pemerintah dalam pengendalian dan pengawasan miras, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat. [VER-NAL]