Saksi dari Salah Satu Parpol Sempat Pertanyakan Perbedaan Jumlah Suara, Ketua KPU : Ini miss informasi saja dan sudah clear
Merauke, PSP – Salah satu saksi dari salah satu Partai politik sempat mempertanyakan jumlah suara di Distrik Muting, saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Merauke yang berlangsung di Swissbel Hotel Merauke, Selasa (5/3/2024).
Ketua KPU Merauke, Rosina Kebubun mengatakan perbedaan jumlah itu karena saat pelaksanaan pleno di distrik mengalami mati lampu dan belum di klik untuk Kampung Boha. Itu sebenarnya masalah teknis saja dan pada prinsipnya tidak mengurangi jumlah suara yang tertera di TPS, pleno tingkat distrik maupun pleno kabupaten. Saksi tersebut mempertanyakan daftar salianan yang mereka terima dengan yang dibacakan, sedangkan PPD Distrik Muting sudah melakukan revisi dan diperbaiki.
“Saksinya saja yang belum memberikan (revisi,red) kepada saksi di kabupaten, sehingga ada miss informasi tapi sudah clear dan tidak ada masalah. Dalam PKPU, pleno di kabupaten bisa melakukan koreksi atau perbaikan,” terang Kebubun, di sela-sela memimpin pleno tersebut.
“Harus selesai hari ini, karena setelah ini kita harus menandatangani adminitrasi D-salinan kabupaten yang akan ditandatangani oleh semua pihak, baik KPU, Bawaslu maupun para saksi,” ujarnya. Pleno rekapitulasi di hari ketiga sesuai dengan jadwal yakni Distrik Muting, Naukenjerai, Semangga, Malind, Elikobel dan ditutup Distrik Merauke. Hari kedua, 12 distrik dan hari pertama merampungkan empat distrik. [FHS-NAL]