26 Juli 2024

Penguatan Fungsi Kawasan Konservasi, PT BIA Tandatangani PKS dengan BBKSDA

0

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT BIA dengan Balai Besar KSDA Papua. Foto: PSP/FHS

Merauke, PSP – PT Bio Inti Agrindo (PT BIA) dan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua menandatangani perjanjian kerja sama penguatan fungsi kawasan konservasi suaka margasatwa danau Bian (SM Bian, Merauke)  sebagai upaya peningkatan keanekaragaman hayati dan pemberdayaan masyarakat sekitar di Hotel Sahira Bogor pada tanggal 20 Oktober 2023.

Penandatangan itu dilakukan langsung oleh Presiden diretur PT BIA, Hyun Chang Seop dengan pejabat dari  Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi (RKK), Ahmad Munawir, Kepala BBKSDA Papua, A.G Martana hingga pihak lainnya. Perjanjian kerja sama penguatan fungsi kawasan konservasi suaka margasatwa danau Bian (SM Bian, Merauke)  sebagai upaya peningkatan keanekaragaman hayati dan pemberdayaan masyarakat sekitar.

Menurut Hyun, perusahaan PT BIA merupakan  produsen minyak sawit mentah (CPO) ini telah beroperasi di Merauke, Papua, sejak 2011 dan memiliki komitmen yang kuat terhadap keberlanjutan yang berfokus pada kebijakan Nol Deforestasi, Nol Gambut, dan Nol Eksploitasi (NDPE) yang dipublikasikan sejak Maret 2020 silam.  PT BIA juga berupa mencapai visi “Menjadi perusahaan kelapa sawit berkelanjutan yang terintegrasi dan memberikan kontribusi kepada masyarakat” yang dibuktikan dengan perolehan sertifikat keberlanjutan ISPO, RSPO, dan ISO.

“Senang sekali dapat berkolaborasi dengan pemerintah dalam menjaga lingkungan sekaligus memberdayakan masyarakat lokal, semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi alam dan kehidupan sosial,” terang  ujar Hyun Chang Seop dalam kesempatan itu.

Rencana kerja yang telah disusun diharapkan dapat segera diimplementasikan. Kolaborasi ini juga mendapat sambutan baik dari pihak-pihak yang terlibat.

“Konsesi PT BIA dan Suaka Margasatwa Danau Bian lokasinya bersebelahan oleh karena itu, kolaborasi penguatan fungsi kawasan konservasi perlu diperkuat melalui kerja sama yang baik dan saling mendukung,” sambung A.G. Martan.

Sementara Direktur RKK, Munawir mengatakan kunci keberhasilan kerja sama adalah komunikasi yang baik antar pihak. Kedua belah pihak juga sepakat bahwa partisipasi masyarakat merupakan faktor kunci untuk keberhasilan pengelolaan kawasan yang sangat luas. Kolaborasi ini direncanakan akan mencakup perlindungan kawasan, pemberdayaan masyarakat sekitar, penguatan kelembagaan dan konservasi keanekaragaman hayati. “Selain itu, dukungan konservasi keanekaragaman hayati akan dilaksanakan melalui inventarisasi dan pemantauan tumbuhan dan satwa liar, mendukung fasilitas transit untuk melepasliarkan satwa, pemantauan kebakaran dan patroli yang dilakukan secara partisipatif bersama masyarakat setempat dalam kegiatan Kemitraan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) dan Masyarakat Peduli Api (MPA),” pungkasnya.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *