27 Juli 2024

KPU Merauke Sosialisasikan Kebijakan Kampanye Pemilu 2024

0

Merauke, PSP  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke menggelar Sosialisasi  Kebijakan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 di Swissbelhotel, Rabu (25/10).

Ketua Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Merauke,  Rosina Kebubun mengatakan tahapan kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, yakni 75 hari sebelum pencoblosan. Sesuai dengan PKPU Nomor 15 tahun 2023 metode kampanye yang dimaksud bisa berupa  pertemun terbatas, Pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepada  umum, pemasangan alat peraga kampaye, medi sosial hingga penyampaian visi-misi untuk memikat hati para pemilih saat hari H nantinya.

“Untuk kampanye bisa dilakukan di lapangan terbuka atau lapangan,” terang Kebubun, di sela-sela kegiatan itu.

Ditambahkan sesuai dengan  aturan yang ada pemasangan alat peraga kampanye (AKP) dilarang di tempat-tempat ibadah maupun fasilitas pemerintah. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Bawaslu, unsur kepolisian, Satpol PP, Pengurus Parpol hingga undangan lainnya.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *