Uji Publik Raperda pengendalian dan pengawasan miras Ditolak KNPI Boven Digoel, ini kata Kabag Hukum Setda Boven Digoel
Tanah Merah, PSP – ini penjelasan Kepala Bagian Hukum Sekertaris Boven Digoel Joko Kohari. Terkait Uji publik Raperda pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, alias Miras yang di tolak KNPI Boven Digoel.
Dikatakan Joko, tahapan pengesahan Raperda pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol membutuhkan proses yang panjang. Dimana setelah uji publik dilakukan, masih terdapat sejumlah tahapan-tahapan yang kedepan harus dilakukan, tidak serta Merta langsung di sahkan menjadi perda.
Menurutnya, dalam uji publik aspirasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menentukan layak dan tidaknya Raperda tersebut disahkan. Namun karena dengan adanya penolakan Raperda yang telah dilakukan oleh Pemuda, maka langkah selanjutnya dari pemerintah daerah menunggu keputusan Bupati selaku pimpinan daerah.
“Raperda ini muncul diusulkan Eksekutif dan legislatif, karena Perda pelarangan miras dinilai tidak optimal penegakannya, Tujuan utama munculnya Raperda pengendalian miras, karena penegakan Perda pelarangan miras yang sudah ada tidak berjalan efektif. Terbukti Masih banyak orang mabuk berkeliaran yang sering meresahkan masyarakat,”ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut Ketua KNPI Boven Digoel Bernolfus tingge yang juga sebagai Ketua Gerakan Anti Miras GAM berujar, Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang pelarangan Minuman beralkohol yang tidak berjalan efektif, bukan karena perda itu sendiri, melainkan karena perda tersebut tidak di jalankan oleh pemerintah daerah melalui OPD teknis terkait. Salah satunya Diskoperindag dan Satuan Polisi Pamong Praja Sat Pol PP, yang tidak melaksanakan tupoksinya sebagai penegak perda.
Diakuinya, perda pelarangan miras, bertentangan dengan peraturan lebih tinggi, namun karena kebutuhan daerah maka perda pelarangan tersebut bisa dijalankan apalagi di perkuat dengan Perdasus, hal inilah yang mestinya di lakukan pemerintah bukan sebaliknya. Oleh karena itu pemerintah daerah, diminta untuk berdayakan Sat Pol PP yang ada sebagai penegak perda. “Jadi kita berjuang ini bukan untuk golongan tertentu, tapi ini demi daerah, supaya tidak ada lagi korban jiwa karena miras. KNPI siap turun jalan untuk lakukan swiping miras seperti Tahun 2019 Silam,”tegasnya saat ditemui di depan hotel honai Senin kemarin.[VER-NAL]