27 Juli 2024

PT Agrinusa Persada Mulia Gandeng Polres Merauke Sosialisasikan Kamtibmas, Perda Miras dan Bahaya Narkoba di Distrik Elikobel

0

Merauke, PSP – PT Agrinusa Persada Mulia berkerjasama dengan Polres Merauke menggelar sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Peraturan Daerah (Perda) Minuman Keras (Miras) dan bahaya Narkoba di aula distrik Eligobel pada Jumat 8 September 2023.

Minuman Beralkohol merupakan salah satu jenis minuman yang sangat berbahaya dampaknya buat kehidupan berumah tangga, salah satu dampaknya yaitu keributan yang terjadi antara suami istri yang dipicu dari Minuman Beralkohol. Sampai ada istilah yang beredar di masyarakat, kalau ada uang tidur dijalan dan kalau tidak ada uang tidur dirumah.

Minuman lokal (Milo) ini juga menjadi musuh terhadap kita semua karena ini sangat berbahaya terhadap diri kita dikarenakan tidak mempunyai kadar alkohol yang pasti, yang berakibat kerusakan terhadap organ tubuh jika dikonsumsi secara  berlebihan dan terus menerus.

“ Salah satu penyebab tingkat kejahatan yang paling banyak di Kabupaten Merauke yaitu karena konsumsi minuman keras yang membuat penggunanya hilang kesadaran sehingga berbuat kejahatan kepada orang secara random,” ujar KabagOps Polres Merauke AKP Jerry Koagouw, S.H.,M.H dalam sambutannya diacara sosialisasi tersebut.

Maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, bukan saja menjadi salah satu permasalahan suatu bangsa, melainkan juga menjadi ancaman serius yang perlu mendapat penganan khusus dan komprehensif. Ancaman yang timbul akibat bahaya narkoba bukan saja kepada pengguna melainkan juga kepada sendi-sendi kehidupan masyarakat bahkan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“ Apabila masalah narkoba tidak bisa kita atasi, Negara kita bakal kehilangan generasi karena sasaran yang paling potensial dalam peredaran gelap narkoba adalah generasi muda. Merauke darurat narkoba…!!,” ujar Kapolres Merauke melalui kasat Narkoba AKP Ishak O. Runtulalo, S.H.

“ Tolong sampaikan kepada anak-anak muda, terutama anak-anak sekolah, stop gunakan Narkoba. Jika tertangkap lagi saya akan tindak tegas. Posisi kita dalam keadaan darurat narkoba, karna itu saya perintahkan untuk basmi Narkoba sampai akar-akarnya!!. Dampak yuridis atau hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, semua pelaku adalah subjek hukum, dan karna itu semua pelaku akan dihukum,” lanjutnya.

Menurut ketentuan pidana tercatat dalam UU 35 tahun 2009, Pasal 111 sampai dengan 148 diancam hukuman penjara paling ringan 6 bulan sampai 20 tahun, hukuman seumur hidup dan hukuman mati.

Manager PT. Agrinusa Persada Mulia, Panut Prayetno menyatakan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek dan Koramil Elikobel juga Polres Merauke, untuk terus melakukan kegiatan “Sosialisasi Kamtibmas, Miras dan Narkoba” secara berkala, dengan tujuan agar seluruh masyarakat sekitar Distrik Elikobel menyadari dampak bahaya mengkonsumsi Milo (minuman lokal) dan penyalahgunaan narkoba.

“ Penandatanganan komitment bersama sebagai wujud dari keseriusan bersama seluruh pihak terkait baik instansi pemerintah, pihak keamanan, TNI Polri, tokoh adat Yeinan serta Management perusahaan untuk serius dalam memberantas pembuat serta pengguna Narkoba dan Minuman Beralkohol. Dalam hal ini, PT. Agrinusa Persada Mulia sangat peduli dan berkomitmen dalam membantu pihak kepolisian untuk ikut memberantas minuman keras dan penyalahgunaan narkoba yang beredar dilingkungan Distrik Elikobel dan terlebih dalam areal kerja PT. Agrinusa Persada Mulia,” terangnya.

Selesai melakukan Sosialisasi, Kapolsek Elikobel Ipda Melkianus Bunga, S.H.,M.H berserta Danramil Elikobel Lettu.Inf Abdullah Latupono bersama PT Agrinusa Persada Mulia langsung turun melakukan razia minuman beralkohol dan minuman lokal di kampung Tof-Tof atau Bupul 7 yang ditemukan masih memproduksi minuman lokal. Kapolsek Elikobel tegas memerintahkan kepada pembuat untuk menurunkan dan membuang sendiri bahan minuman lokal dari pohon dan membuat surat pernyataan tidak akan melakukan produksi minuman lokal kembali.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *