Dua Tersangka Pembacok Warga yang Viral Ditangkap Polisi di Persembunyiannya

0
Kapolres Merauke memperlihatkan sabit dan parang yang dipakai pelaku menganiaya korbannya di Jalan Menara Lampu Satu, Merauke

Kapolres Merauke memperlihatkan sabit dan parang yang dipakai pelaku menganiaya korbannya di Jalan Menara Lampu Satu, Merauke

Kapolres : Mereka ini berencana mau melarikan diri ke Asmat, untug cepat kita tangkap

Merauke, PSP – Sempat bernapas lega tiga hari, dua tersangka pembacok Sukad, warga Jalan Menara Lampu Satu, Kelurahan Samkai, langsung ditangkap  Tim Rajawali Polres Merauke. Kedua tersangka, AB (19)dan YB (17) ditangkap di Jalan Johar, Kelapa Lima, Minggu (10/9), sekira pukul 15.00 WIT, tanpa perlawanan.

“Mereka menginap di rumah temannya dan sudah berencana untuk  melarikan diri ke Asmat dengan kapal laut. Untung, kita langsung cepat tangkap,” beber Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan didampingi Kasie Humas dan Kasat Reskrim, di Mapolres, kemarin.

Penangkapan keduanya juga didukung dengan informasi dari saksi dan masyarakat tentang keberadaan mereka. Sebelum itu juga, salah satu pelaku sempat membuat postingand i media sosial, yang akhirnya juga memudahkan Polisi melacaknya. Saat diperiksa penyidik, keduanya memang sudah bersepakat untuk mencuri di rumah korban, yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Ketika itu, keduanya masuk ke rumah korban lewat jendela belakang. Rumah korban sudah tiga kali disatroni pencuri. Kasus pertama mesin sanyi hilang, kedua kalinya uang Rp 40 juta ditambah kejadian kali ini.

“Niat mereka ini memang untuk mencuri. Tidak menutup kemungkinan, kejadian pertama dan kedua, mereka ini terlibat. Ini nanti didalami Reskrim,” jelas Kapolres.

Penganiayaan berat yang menyebabkan korbannya  itu hingga catat, sebut Kapolres, ketika korban selesai menjalanknan ibadah sholat lalu berbaring di kamarnya. Waktu itu, ia melihat ada bayangan manusia dan langsung beranjak dari tempat tidur. Ia kemudian menemui kedua tersangka. Saat berpapasan, tanpa banyak basa-basi, pelaku langsung menganiyaa korban berkali-kali menggunakan sabit dan sebilah parang hingga mengenai bagian kepala, tangan dan dan badannya sebanyak tujuh kali. Meski sudah terluka, korban mencoba melarikan diri dengan melompat pagar hingga mengundang perhatian warga sekitar. Sementara pelaku, langsung kabur lewat jendela belakang. Korban lalu dilarikan ke RSUD untuk mendapat penanganan medis.

 “Alhamduliliah, korbannya sudah membaik,” katanya. Dari catatan kepolisian, keduanya sudah pernah berurusan hukum, yang satu kasus narkoba dan pelaku lainnya kasus penganiayaan. Saat kejadian, mereka sedang mabuk.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *